Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) Mulai Selasa 23 Maret 2021 hari ini memberlakukan tilang elektronik di Makassar, Selasa (23/03/2021).
Dalam pemberlakuan tilang elektronik ini ada sekitar 16 titik di Kota Makassar yang telah dilengkapi dengan kamera pengintai CCTV khusus.
Ke depan, kamera pengintai khusus untuk melakukan tilang elektronik akan ditambah secara bertahap.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe mengatakan, akan terus menyiapkan penerapan pemberlakuan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Makassar.
Berikut jalan-jalan yang sudah dipasang teknologi CCTV tersebut antara lain yakni di Jalan Haji Bau, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Dr. Ratulangi, perbatasan Makassar dan Gowa, Jalan Barombong, Jalan Gunung Bulusaraung, Jalan RA Kartini-Jalan Jendral Sudirman.
Berikutnya disepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan hingga simpang lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, batas kota Makassar-Maros, Jalan Ahmad Yani, Jalan Nusantara, Jalan Jenderal Hertasning, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo dan persimpangan Jalan Batu Putih. (Imansyah Rukka).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H