Lihat ke Halaman Asli

Imansyah Rukka

Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta

Keluarga Korban Minta Polsek Biringkanaya Usut Tuntas Penganiayaan Darwis alias Yogo di Bakung, Kota Makassar

Diperbarui: 1 September 2020   15:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilusttrasi Pemganiayaan (beritanasional.id)


MAKASSAR | Keluarga korban kasus penganiayaan saudara Darwis alias Yogo (21) mengecam kelompok pelaku penganiayaan yang terjadi pada keluarganya pada hari Minggu, 30 Agustus 2020, malam di  Jalan Rewata RT 06 RW 05 Kelurahan Bakung Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.Kasus penganiayaan ini sudah di Laporkan dan dalam penanganan POLSEK BIRINGKANAYA pada pekan lalu, dan hingga saat ini pihak Keluarga menunggu tindakan lanjutan agar Kasus ini benar benar diusut tuntas dan pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal.

"Penganiayaan yang dilakukan pada korban yakni Darwis Alias Yogo ini yang mengalami luka sangat parah tidak bisa kita terima begitu saja, kita sekeluarga minta Polsek Biringkanaya harus mengambil tindakan tegas dengan menangkap para pelaku dan memberikan hukuman seberat beratnya kepada para pelaku agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi" Ujar Ansar (42) salah satu kakak saudara kandung korban kepada kompasiana.com, selasa (01/09//2020) siang.

Sesuai undang-undang hukum pidana yamg berlaku, kasus penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan orang ini bisa dikenakan pasal pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 351. Menurut keterangan dari pihak keluarga korban bahwa kasus dugaan penganiayaan ini melibatkan beberapa oknum sehingga kasus ini harus segera di ungkap agar tidak meresahkan masyarakat di Kelurahan Bakung dan sekitarnya.

"Kasus yang menimpa adik saya ini  sepertinya tidak hanya satu oknum pelaku tapi ada beberapa oknum pelaku yang ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut. Maka dari itu kami sekeluarga berharap Bapak Kapolsek Biringkanaya beserta anggotanya mampu mengungkap secara tuntas kasua ini secepatnya dan apa motifnya kemudian segera diberi tindakan tegas sesuai hukum yanh berlaku," ujar Ansar.

Sebelumnya, keluarga korban sudah memberikan keterangan laporan dan saksi-saksi ke Polsek Biringkanaya pada 31 Agustus 2020 kemarin, namun pihak keluarga korban butuh kepastian hukum agar semua.oknum pelaku beserta komplotannya segera ditangkap dan diproses untuk diberikan sanksi hukuman yamg setimpal.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana Aryawan, S.IK saat dikonfirmasi kompasiana.com melalui WA perihal permintaan keluarga untuk mengusut tuntas para pelaku penganiayaan mengtakan sudah ada beberapa pelaku yang kami tangkap," Jelas Kapolsek.

"Saya juga kemarin sudah  ke RS Wahidin bertemu keluarga korban," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline