Koramil 1408 11 Biringkanaya beserta Jajaran Tripika Kelurahan Daya beserta Unsur setempat, menggelar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Lingkungan Ruko PaGodan Daya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar dalam rangka terus menekan angka penyebaran covid-19 di Wilayah khususnya Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (06/08//2020).
Turut hadir dalam giat ini:
1. Danramil 1408-11/Biringkanaya
2. Sekcam Biringkanaya
3. Kasubag Kepegawaian
4. Satpol PP
5. Staf Kecamatan Biringkanaya.
6. Staf Kelurahan Daya .
7. Babinsa Kelurahan Daya
Kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang penggunaan wajib masker kepada masyarakat dibeberapa fasilitas umum dan di lingkungan Ruko PaGodam Daya, Tim Edukasi yang di Pimpin oleh Danramil 1408 11 Biringkanaya Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos mensosialisasikan Protap Protokol Kesehatan seperti wajib menggunakan masker.Kegiatan tersebut antara lain :
* Memberi pemahaman tentang Protokol Kesehatan yaitu fungsi dan kegunaan masker* Selalu menjaga Jarak
* Selalu mencuci tangan pada saat mulai dan selesai kerja
* Menjaga IMUN tubuh agar tetap dalam kondisi prima.
Komandan Rayon Militer 1408-11/Biringkanaya Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos mengatakan, kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini merupakan upaya dalam rangka menekan angka penyebaran Virus Covid-19 serta persiapan menuju New Normal.
Pada umumnya edukasi protokol kesehatan Covid-19 ini masyarakat sudah mengerti tentang manfaat dan kegunaan masker, demikian pula halnya di setiap ruko sudah disediakan tempat cuci tangan", pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H