Lihat ke Halaman Asli

Imansyah Rukka

Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta

Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Gagalkan Penyelundupan Tujuh Kilogram Sabu dari Tawau, Malaysia

Diperbarui: 27 Juli 2020   16:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Berhasil gagalkan sabu 7 kg di Tawau Malasysia/dokpri

pandemi Covid-19  tidak menyurutkan niat pengedar narkoba untuk melakukan aksinya menyelundupkan narkoba melalui perbatasan antar negara. Salah satunya berhasil digagalkan oleh Anggota  Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 623/Bakti Wira Utama  dengan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu sebanyak 7 kilogram dan satu orang tersangka berinisial B (WNI) saat melintas di Pos perbatasan Aji Kuning, Kabupaten Nunukan, pada hari Selasa (21/7/2020)

.Menurut Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si dihadapan awak media saat pelaksanaan konfrensi pers  di Polres Nunukan Senin, 27 Juli 2020 mengatakan, bahwa keberhasilan anggotanya dalam mengamankan tersangka penyelundup sabu-sabu seberat 7 kilogram tersebut merupakan hasil kejujuran, komitmen dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya.

Dikatakan Dansatgas kronologis kejadian diawali dari kegiatan rutin pemeriksaan pelintas batas dan barang bawaannya, saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan di Pos tersangka merasa gugup dan melarang anggota untuk melakukan pemeriksaan dan ada upaya tersangka membujuk  anggota dengan menawarkan sejumlah materi agar tidak melanjutkan pemeriksaan.
Namun anggotanya  tetap melakukan pemeriksaan hingga ditemukan Narkoba

Kadispen AD/dokpri

"Saya merasa bangga terhadap sikap dan komitmen anggota yang tidak tergiur dengan tawaran tersangka untuk bisa bebas. Dari awal penugasan Kami berkomitmen untuk memerangi Narkoba. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Nunukan untuk diproses hukum lebih lanjut," jelasnya.Menurut Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar hasil pemeriksaan awal tersangka  mengakui  sudah 3 kali membawa sabu-sabu dari Tawau, Malaysia,  dua kali bisa lolos dari pemeriksaan dan ketiga digagalkan  oleh Satgas Pamtas Yonif 623/BWU.

"Tersangka ini merupakan kurir Narkoba, barang  diterima di Tawau dari seseorang berinisal K, ini akan kami telusuri lebih lanjut kemungkinan ada jaringan lain yang terkait, mudah-mudahan cepat kami bongkar," ujarnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 7 kilogram  dilakukan di Polres Nunukan oleh Pakum Satgas Pamtas RI-Malaysia Lettu Chk Erika Nur Cahyo, S.H., M.H. dan diterima oleh Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu Pol Lusgi Simanungkalit, S.I.K., M.H, pada hari Rabu (22 Juli 2020).

Atas prestasi personil Pos Aji Kuning yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba mendapat apresiasi dan penghargaan dari berbagai pihak yaitu Danrem 092/Maha Raja Lila Brigjen TNI Suratmo, Bupati Nunukan Ibu Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M.,  Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 623 BWU Letkol Inf Yordania  dan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Adapun anggota tersebut yaitu  Kapten Inf Salim Dan SSK, Danpos Praka M. Nanang Baihaqi, Pratu Tri Suhandoko, Pratu Dodik Suhartanto dan Pratu Diantoro.

Sementara itu dalam masa tugasnya memasuki bulan ke tiga Satgas Pamtas Batalyon 623/BWU berhasil mengamankan Narkoba dengan jumlah   total 7, 56 kilo gram selain itu berhasil mengamankan 500 botol lebih minuman keras ilegal, mengamankan senjata rakitan dari masyarakat yang diserahkan secara suka rela sebanyak 7 pucuk  dan menertibkan ribuan orang pelanggar lintas batas.  Turut hadir dalam acara konfrensi pers di Polres Nunukan Dandim 0911/Nunukan Letkol Czi Eko Pur Indriyanto.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline