Lihat ke Halaman Asli

Imansyah Rukka

Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta

Hendak Tawuran, 3 Remaja Kedapatan Bawa Busur Diamankan, Warga Minta Polisi Tegas dan Beri Efek Jera

Diperbarui: 19 Juli 2020   15:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tiga remaja di BTN Pepabri Kelurahan Bakung Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar diamankan petugas saat hendak tawuran, Minggu (19/07/2020) dini


Aksi dua kelompok remaja yang sering bertikai menggunakan anak panah (busur) di Kawasan Perumahan BTN Pepabri Jalan Goa Ria Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, pada Minggu (19/07/2020) dini hari, begitu meresahkan masyarakat.

Warga pun meminta pihak kepolisian Polsek Biringkanaya bertindak tegas terhadap para pelaku agar ada efek jera bagi mereka.

Dari pantauan Kompasiana.com ditempat kejadian dan atas laporan seorang warga BTN Pepabri Kelurahan Bakung yang tak ingin diaebutkan identitasnya berharap dan mendesak polisi untuk harus menindak tegas para pelaku tersebut dan berikan efek jera.

"Hingga larut malam mereka selalu nongkrong disitu apalagi ada rumah warga kadang dilempar. Mereka tak ada jera-jeranya nongkrong disitu  dan selalu ditegur untuk membubarkan diri dan memancing aksi tawuran kembali terjadi," jelasnya, kepada Kompasiana.com, Mnggu (19/07)

Bersana Babinsa Koramil 1408-11/Biringkanaya Kelurahan Bakung Koptu Petrus Duna saat menangani tiga remaja diduga pelaku tawuran di BTN Pepabri Kel. B

"Harus ditangkap semua  dan berikan sanksi biar jera dan kapok. Agar tidak lagi ada kejadian seperti ini," ucapnya.Informasi yang dihimpun Kompasiana.com sebanyak 3 anak remaja yang terlibat tawuran di Kawasan Perumahan BTN Pepabri Jalan Goa Ria, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya.

Anggota Banteng Komando Trisula Koramil 1408-11/Biringkanaya dibawah kendali Babinsa Kelurahan Bakung Koptu Petrus Duma juga mengamankan 2 anak panah (busur), 1 Ketapel, 1 Botol Ballo, 2 kaleng lem fox unit  yang diuga digunakan para remaja tersebut dilokasi kejadian sebelum memulai aksinya.

Ketiga remaja tersebut yakni NL (16), FD (26), dan KV (26) dan ketiganya adalah warga Perumahan BTN Pepabri Jalan Goa Ria Kelurahan Bakung Kecamatan Biringkanaya.

Danramil 1408 11 Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos saat dikonfirmasi Kompasiana.com melalui telepon WA nya mengatakan para pelaku yang membawa sejumlah barang bukti anak panah busur, ketapel, dan minuman ballo dan lem fox harus diproses sesuai hukum dan harus tindak tegas dan berikan efek jera agar tidak mengulangi lagi", ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan dari tiga remaja tersebut yang diduga digunakan saat tawuran

"Ya Tim Personil BK Trisula Mitra Koramil 11 Biringkanaya yang menangkap para pelaku tawuran tersebut malam dini, minggu (19/07) kemudian diamankan ke Koramil selanjutnya dilakukan pembinaan," ucap Danramil.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga - Sulawesi Selatan (DPD PPWI Sulsel) Imansyah Rukka melihat tradisi buruk yang selalu dipelihara dan terus terjadi dalam lingkaran kaum remaja dilingkungannya, yang mengherankan kenapa tidak ada pihak yang mencoba untuk memutus tradisi yang tidak baik itu. Polisi selaku aparat kemanan yang seharusnya menjaga ketertiban, juga tidak bisa berbuat banyak.

Terbukti, saat kejadian tawuran tadi malam terlihat tim polsek tidak ada dilokasi kejadian. Biasanya Polisi datang di lokasi setelah kejadian. Seharusnya, hal seperti ini bisa dicegah jika semua kepolisian sudah paham dan menjadikan catatan  sedari awal bahwa di area-area tersebut rentan terjadi tawuran kelompok remaja", jelasnya.

Yang mirisnya ada kabar bahwa para pelaku-pelaku tersebut diduga memiliki beking ditengarai sebagai penyebab polisi agak ragu untuk bertindak tegas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline