Tim gabungan Inspektur Covid-19 Kota Makassar secara serentak turun mengadakan sosialisasi Perwali No 31 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan di Anjungan Pantai Losari Jalan Penghibur, Kelurahan Losari Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu (01/07/2020) sore.Dalam kegiatan sosialisasi tersebut hadir antara lain :
1. Ka Satpol PP Bapak Imam Hud S.stp
2. Kadis hub Mks. Muh Mario Said SIP. MSI.
3. Kasi ops Satpol PP Bapak Rahim ST.
4. Dari BPBD Kota Makassar Bapak Edi Ahmad S. SOS.
5. Dari Damkar Bapak Said HA
6. Dinas tenaga kerja Bapak Tasmin Idrus SE.
7. Babinsa kel Maloku dan Losari
Pld Wahyudiyono dan Srt Rais
8. Binmas Kel Malku Aipda Nonci SH
9. Dari Den Pom 3 Org DPP. Prk Herman
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, mengatakan, tim yang tergabung dalam Inspektur Covid-19 ini melibatkan semua stake holder, Dinas Perindag, PTSP, Dinas Tenaga Kerja, BPBD, Dishub, Damkar, dan Koramil serta Polsek.
"Hal ini kami lakukan sebagaiamana arahan dan perintah Pj Wali Kota, Yusran Jusuf untuk meminimalisir penyebaran Covid 19, di mana saat ini grafiknya cukup tinggi di Kota Makassar," ujar Iman Hud saat ditemui, Sabtu (13/6/2020).
Dilain kesempatan, Danramil 1408 07 Ujung Pandang, Mayor Inf Rafiuddin, ST, M.Si mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan menhimbau para warga yang berkunjung di tempat tempat keramaian untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kami salah satu dari Tripika Kecamatan Ujung Pandang berikan sosialisasi pemahaman kepada pengunjung dengan mewajibkan untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak untuk tidak berkerumun," tuturnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Babinsa Kelurahan Losari Pelda Wahydiono juga menjelaskan bahwa, kesadaran masyarakat merupakan salah satu ketaatan dan kepatuhan pada protokol kesehatan adalah faktor penentu suksesnya penanganan covid-19 di Kota Makassar.
Dalam kegiatan sosilisasi tersebut, dilaporkan bahwa beberapa kendaraan yang melintas melakukan pelanggaran disiplin protokol keseharan yakni : Roda 4 Mobil 882 yang tidak memakai masker 0 org. Kemudian sepeda Motor1383, ditemukan tidak memakai masker sebanyak 51 org.
Kemudian yang diberi surat teguran 32 orang.
Semua yang terjaring diberikan Masker secara gratis kemuian diberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menggunakan masker.
"Dengan memberi pemahaman secara langsung di mal-mal dan tempat umum kita harap warga yang berkunjung di tempat tersebut, tetap mematuhi aturan protokol kesehatan sehingga penyebaran covid 19 dapat ditekan," terang Mayor Inf Rafiuddin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H