Lihat ke Halaman Asli

Imansyah Rukka

Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta

Tiga Pilar Kecamatan Biringkanaya Laksanakan Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Niaga Daya

Diperbarui: 25 Juni 2020   11:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerapan protokol kesehatan di pasar niaga daya, kamis, (25/06), pagi/dok.Imansyahrukka

Koramil 1408-11/Biringkanaya Laksanakan Patroli Himbauan Protokol Covid-19 Kepada Masyarakat dan Pedagang di Wilayah Pasar Niaga DayaKoramil 1408-11/Biringkanaya bersama Polsek Biringkanaya dan staf Kelurahan Daya kembali melakukan kegiatan Inspektur Covid-19 pencegahan terhadap penyebaran virus covid-19 bersama Tiga Pilar dengan melaksanakan Patroli Gabungan guna menyisir ke beberapa tempat keramaian seperti, Pasar Pusat Niaga Daya serta pertokoan di Wilayah Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya,  Kota Makassar , Kamis (25/06/2020) pagi.

Mencegah itu lebih baik dari pada mengobati agar tidak sampai timbul peristiwa penyesalan, Begitu pula dengan virus corona (Covid-19) yang saat ini juga dalam proses pencegahan oleh berbagai pihak.

"Jika dalam patroli himbauan ini kita temukan masuh ada warga termasuk para pedagang yang belum memakai masker kita akan berikan edukasi sekaligus menghimbau pentingnya menggunakan masker dan bahaya virus covid-19, dan kita berikan masker secara gratis bag mereka yang belum menggunakan masker," Terang Kapten Inf Muhammad Amir.

Personil Koramil 1408-11/Bky dan Polsek Biringkanaya memasangjan masker kepada warga di Pasar Niaga Daya/dok.Imansyahrukka

"Mariki Pak, Daeng gunakan masker ta karen virus covid-19 sudah sangat berbahaya dan sangat tinggi tingkat penularannya di Kota Makassar dan Propini Sulsel, kalau bisa jangan ki abaikan memakai masker, jangan sampai kita semua tertular menjadi korban."Himbau wakil Danramil Kapten Inf Muhammad Amir.

Ditambahkan Wadanramil, Masyarakat pedagang maupun pengunjung agar terus mematuhi aturan-aturan Pemerintah dalam menjalankan Protokol Kesehatan , harus menggunakan Masker, jaga jarak dan jangan lupa mencuci tangan.

Menyusul dikeluarkan maklumat bersama, tentang pemberlakukan penerapan Protokol kesehatan. Pemkot Makassar membentuk tim Inspektur Covid-19 sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Makassar. Tim ini bertugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan yang diatur dalam Perwali Nomor 31 Tahun 2020.

Sementara itu rilis Koramil 1408-11/Biringkanaya, masih ditemukan para pedagang maupun pengunjung di pasar Niaga Daya masih di perkirakan 15% yang tidak mengunakan Masker.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline