Insiden upaya pengambilan paksa jenazah yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, di Rumah Sakit kembali terulang di Kota Makassar.Kali ini terjadi di Rumah Sakit Umum Dadi, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Mamajang, Minggu (4/6/2020) lalu.
Kemudian, insiden kedua yakni di.Rumah Sakit RSUD Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020)
Dua kejadian serupa yakni pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang terjadi Makassar, Sulawesi Selatan sempat dibantu oleh aparat gabungan dari TNI dan Polri.
Khusus aparat gabungan dari TNI adalah satu regu tim PHH dari Yonzipur Kodam XIV Hasanuddin sempat menghalau massa. Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat dari rumah sakit.
Danramil 1408 06 Mamajang, Mayor Arm Baso Daeng, S.Pd mengatakan jangan lagi ada pengambilan jenazah Covid-19 sangat membahayakan bagi pihak keluarga dan masyarakat lainnya. Ia khawatir peristiwa tersebut bisa berdampak pada penyebaran virus ke masyarakat yang lain.
"Jangan pernah lagi mengambil paksa pasien atau jenazah COVID 19 tanpa prosedur dn standar protokol kesehatan itu sangat berbahaya bagi keluarga sendiri maupun orang lain," kata Mayor Baso Daeng.
Pihak keluarga langsung membawa pulang jenazah karena tidak bersedia dikuburkan dengan protokol Covid-19 setelah berstatus sebagai PDP. Danramil meminta kepada pihak keluarga agar peristiwa serupa tidak lagu terulang dan jenazah dimakamkan sesuai standar Covid-19", tambah Danramil.Menurut Babinsa Kelurahan Labuang Baji Koramil 1408-06/Mamajang Serma Sulastri mengakatakan pihak keluarga jenazah langsung menerobos masuk ruang ICU dan mengambil jenazah sebelum sempat dilakukan pemulasaran jenazah dan tidak sempat dilakukan tes swab,"
Kejadian pengambilan jenazah secara paksa oleh pihak keluarga beberapa waktu lalu di RSUD Labuang Baji begitu cepat dan tak terduga serta massa sudah begitu anarkis penuh ancaman sehingga kami selalu Babinsa hanya bisa menghimbau agar masyarakat lebih tenang dan tidak merusak fasilitas rumah sakit ataupun mencederai orang lain.
Sementara itu Babinsa Kelurahan Maricaya Selatan Koramil 1408-06/Mamajang, Koptu Baharuddin menambahkan, subuh tadi juga ada pihak keluarga TNI yang meninggal tapi kita bisa berikan edukasi kepada keluarga bahwa untuk kebaikan kita semua kita ikuti saja aturan pemerintah tentang Protokol penanganan COVID 19.
"Pihak keluarga tidak usah membawa jenazah tersebut ke kampung untuk dimakamkan," Pungkas Koptu Baharuddin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H