Menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1441 H/ 2020 M. Babinsa Kelurahan Daya Koramil 1408-11/Bky Serma Juhaib melaksanakan pembagian Zakat Fitra kepada Fakir Miskin, anak yatim piatu dan kaum duafa pada warga binaannya, di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar Sabtu (23/05/2020).
Pada kesempatan itu Mayor Kav Salahuddin Basir selaku Danramil 14022-11/Bky juga menerangkan bahwa zakat fitrah adalah merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam. Zakat yang tergolong ibadah Ijtimaiyah yakni ibadah kemasyarakat. Namun untuk zakat fitrah itu sendiri tujuannya ada dua yaitu untuk membersihkan diri dari dosa dan harta yang tidak halal.
Pembagian Zakat Fitra ini para Babinsa mengantar ke rumah -- rumah warga dan selalu menerapkan Physical distancing/ Jaga Jarak upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
Kegitan pembagian zakat fitrah oleh Koramil yang berlangsung setiap tahun ini sebagai bentuk kepedulian kepada warga sekitar Makoramil. Sehingga akan timbul kesan positif dari masyarakat,agar bisa membantu tugas tugas Babinsa di wilayah.
Diharapkan dengan di bagikannya zakat fitrah kali ini, bisa membantu meringankan beban kebutuhan bagi mereka yang kurang mampu atau fakir miskin terutama saat menyambut dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, yang bersamaan dengan bencana pandemic Covid 19.
Dengan demikian dapat memberikan manfaat dan terjalinnya kerjasama antara masyarakat dengan aparat Teritorial khususnya Babinsa. Sehingga dapat tercipta kemanunggalan TNI dengan Rakyat. Tegas Danramil 1408-11/Biringkanaya Mayor Kav Salahuddin Basir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H