Pemerintah Desa (Pemdes) Jenetaesa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Simbang Kabupaten Maros gelar Musyawarah Desa (Musdes Khusus) Insidentil validasi, finalisasi penatapan kartu keluarga (KK) calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros bertempat di Kantor Desa Jenetaesa. Sabtu.(25/04/2020)
Musyawarah desa ini dihadiri Kepala Desa Jenetaesa, Sekcam Simbang, Kasi PMD Maros, Kasipemerintahan Maros, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping Desa, BPD, perangakat Desa Jenetaesa, tokoh agama masyarakat serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Jenetaesa, Abdul Latif saat kami temui di sela-sela musyawarah desa mengatakan, Pemerintah mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk membantu meringankan beban Warga Desa tergolong prasejahtera yang terdapak Covid -19 Dana tersebut akan disalurkan melalui BANK, ucapnya.
Lebih lanjut Abdul.Latif menjelaskan kami prioritaskan bagi warga Miskin yang belum pernah menerima PKH dan BPNT, tentunya sesuai regulasi yang dianjurkan Pemerintah Pusat, untuk calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di desa Jenetaesa sebanyak 158 orang
Pendamping Desa Jenetaesa, Ansar kegiatan ini merupakan musyawarah khusus dimana Pemerintah memberikan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang mana sumbernya diambil dari Dana Desa, adapun bantuan tersebut per satu orang mendapatkan 600 ribu dan bantuan tersebut tidak berkelanjutan akan tetapi diberikan selama selama 3 bulan saja.
Dijelaskan bahwa bantuan tersebut di ambil dari dana desa otomatis akan mengunrangi kegiatan yang lain terutama kegiatan fisik, adapun jumlah penerima (BLT) dari hasil validasi di Desa Jenetaesa sebanyak 158 jiwa, pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H