Lihat ke Halaman Asli

Imansyah Rukka

Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta

Pemdes Jenetaesa Maros Gelar Musdes Khusus, Insidentil Validasi Penerima BLT Dana Desa Tahun 2020

Diperbarui: 25 April 2020   12:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber imansyahrukka | Kades Jenetaesa Abdul Latif (tengah), Kasi PMD dan BPD Hadijah saat musdes validasi penerima BLT tahun 2020.

Pemerintah Desa (Pemdes) Jenetaesa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Simbang Kabupaten Maros gelar Musyawarah Desa (Musdes Khusus)  Insidentil validasi, finalisasi penatapan kartu keluarga (KK)  calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros bertempat di Kantor Desa Jenetaesa. Sabtu.(25/04/2020)

Musyawarah desa ini dihadiri Kepala Desa Jenetaesa, Sekcam Simbang, Kasi PMD Maros, Kasipemerintahan Maros, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping Desa, BPD, perangakat Desa Jenetaesa, tokoh agama  masyarakat serta tokoh masyarakat.

Suasana Musdes Jenetaesa Validasi Penerima BLT tahun Anggaran 2020 | dokpri

Kepala Desa Jenetaesa, Abdul Latif saat kami temui di sela-sela musyawarah desa mengatakan, Pemerintah mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk membantu meringankan beban Warga Desa tergolong prasejahtera yang terdapak Covid -19 Dana tersebut akan disalurkan melalui BANK, ucapnya.

Lebih lanjut Abdul.Latif menjelaskan kami prioritaskan bagi warga Miskin yang belum pernah menerima PKH dan BPNT, tentunya sesuai regulasi yang dianjurkan Pemerintah Pusat, untuk calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di desa Jenetaesa sebanyak 158 orang

Musdes Jenetaesa Validasi Penerima BLT tahun 2020 dhadiri tokoh masyarakat dan tokoh agama. | dokpri

Pendamping Desa Jenetaesa,  Ansar kegiatan ini merupakan musyawarah khusus dimana Pemerintah memberikan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang mana sumbernya  diambil dari Dana Desa, adapun bantuan tersebut per satu orang mendapatkan 600 ribu dan bantuan tersebut tidak berkelanjutan akan tetapi diberikan selama selama 3  bulan saja.

Dijelaskan bahwa bantuan tersebut di ambil dari dana desa otomatis akan mengunrangi kegiatan yang lain terutama kegiatan fisik, adapun jumlah penerima (BLT) dari hasil validasi di Desa Jenetaesa sebanyak 158 jiwa, pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline