Lihat ke Halaman Asli

Imansyah Rukka

Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta

Kronologi Jenazah Pasien di Duga PDP Covid-19 di Makassar Hingga di Makamkan Sendiri Pihak Keluarganya

Diperbarui: 20 April 2020   21:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemakaman jenazah ANA (tahun) yang di duga pasien PDP, di pemakaman berua jl. Paccerakang, biringkanaya, makassar. (Foto Imansyah Rukka)

Seorang warga berinisial AN (6.tahun) yang diduga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di RS Tajuddin Chalid. AN adalah warga yang berdomisili BTN Bumi Daya Indah RT 06/RW 02 Kelurahan Sudiang Raya,  Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.  

Lurah Sudiang Raya, Andi Rasyid Azie, SE didampingi RT 07, Taqwa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sudiang Raya langsung menuju ke rumah duka sempat di tolak pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai petunjuk TIm Gugus Tugas COVID-19 sesuai standar WHO. keluarga pasien di sebuah rumah nekat membawa pulang jenazah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona.              

Berita yang dihimpun Kompasiana.com, Kejadian tersebut terjadi di RS Tajuddin Chalid, Danramil 1408-11/Bky, Mayor Kav Salahuddin Basir membenarkan kejadian tersebut.

Danramil 1408-11/Bky, Mayor Kav Salahuddin Basir bersama personilnya saat pemakaman jenazah AN di Berua, Pacerakkang.( foto Imansyah Rukka)

Berikut kronologi penjelasan lengkap dari pihak Koramil 1408-11/Bky :

Pihak Koramil 1408-11/Bky menyayangkan sikap keluarga yang nekat bawa pulang jenazah PDP COVID-19 yang berinisial ANA (6 tahun)

Pihak Koramil 1408 11 Bky sangat menyayangkan sikap pihak keluarga AN karena bersikeras mengambil sendiri jenazah pasien. Padahal pihak rumah sakit telah menyampaikan ke pihak keluarga agar jenazah tidak dibawa pulang dan sepenuhnya  jenazah akan ditangani pihak rumah sakit sesuai standar penanganan jenazah Covid 19.

Sebelumnya, menurut keterangan dari orang tua, Pasien ANA itu sakit selama 2 hari dirumahnya, kemudian dibawa kerumah neneknya Jl.Paccerakkang Kel.Berua tinggal  selama 8 hari dan sempat dibawa ke RS Faisal (rawat jalan isolasi dirumahnya di BTN Bumi Daya Indah RW 02/RT 06 Blok N 4  dan pihak RS Islam Faisal tidak menyampaikan ke ortua pasien bahwa pasien  berstatus PDP Covid 19. 

Orang tua dari AN menolak anaknya dirujuk ke RS lain dan menurutnya, anaknya AN hanya sakit sariawan dan sesak napas serta pernah dibawa ke orang pintar, menurut orang tua AN diduga sebelumnya sudah meninggal lalu berdenyut kembali, kemudian AN dibawa kerumah RS Tadjuddin Chalid, sekitar pukul 20.35 wita dan tidak lama kemudim AN meninggal dunia dan pihak keluarga langsung membawa jpulang enazah AN ke rumah pribadinya, Selasa (14/04/2020) malam.

Danramil.1408-11/ Bky, Mayor Kav Salahuddin Basir mengaku, pihaknya telah bekerja sesuai dengan standar penanganan pasien terkait kasus COVID-19. Pihak keluarga bahkan telah diinformasikan bahwa rumah sakit siap untuk menangani seluruh persoalan teknis mekanisme pemulangan hingga pemakaman jenazah.

"Kita sudah informasikan keluarganya. Tapi tetap juga keluarganya nekat (ambil jenazah). Kita sudah sesuaikan dengan aturan COVID-19. Bagaimana seharusnya diperlakukan (jenazah). Kita hanya bisa berdoa mudah-mudahan tidak terjadi.hal-hal yang tidak diinginkan dan semua keluarga sehat" kata Salahuddin kepada kompasiana.com di Makassar, Rabu (15/04) lalu.

Jenazah AN akhirnya dibawa dari rumah duka ke pemakaman umum dengan menggunakan kendaraan pribadi yakni sedan Honda Brio waena metah menuju pemakaman Kampung Berua Jalan Paccerakkang Raya, Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline