Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara di berhentikan Tim Petugas Posko Covid 19 kemudian diberi pemahaman dan diberikan masker, Minggu (12/4/2020). Pagi.
Kesadaran masyarakat untuk menggunakan Alat Perlindungam Diri (APD) khususnya masker di Kota Makassar masih terbilang rendah.
Hal itu terlihat dengan masih banyak didapatinya masyarakat, khususnya pengguna kendaraan baik roda dua maupun empat yang melintas di batas kota antara Kota Makassar dan Kab. Maros yang tidak menggunakan masker.
Padahal, Pemerintah Kota Makassar sendiri sudah mewajibkan masyarakatnya untuk menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Makassar yang saat ini telah menjadi zona merah episentrum penyebaran covid-19..
Terkait itu, Babinsa Koramil 1408 11 Bky, Kodim 1408/BS, Serma Abdullah Kasim melakukan razia orang tak bermasker di pusat-pusat keramaian masyarakat seperti depan Masjid Agung area batu andesit Taman Kota dan lain sebagainya, Kamis 9 April 2020 pagi.
Namun, razia itu tidak untuk menindak para pengguna jalan yang tak mematuhi aturan lalu lintas. Melainkan, setiap orang yang terlihat tidak menggunakan masker akan diberhentikan untuk kemudian diberi arahan agar memggunakan masker saat berkendara.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Kota Makassar, yang diwakili Personil Lantas Polrestabes Makassar Aiptu Abd. Kadir, mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mengingatkan masyarakat dalam menyikapi situasi pandemi corona Covid-19, yang terjadi saat ini. Karena itu, pihaknya berinisiatif memberi edukasi agar masyarakat sadar memakai masker.
"Jadi bentuknya seperti razia, tapi bukan untuk penegakan hukum. Namun kami hanya memberikan pelayanan sekedar edukasi untuk sama-sama memutus rantai Covid-19 dengan cara sadar untuk menggubakan masker," katanya, Minggu, 12 April 2020.
Selain di Batas Kota Makassar - Maros, para petugas posko juga akan berkeliling memantau tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, seperti pusat perbelanjaan. Setiap warga yang terlihat tak menggunakan masker akan diimbau dan diberikan masker.
Selanjutnya, para petugas posko Covid 19 yang terdiri dari unsur Kecamatan Biringkanaya, Puskesmas, BPBD Kota Makassar, Polrestabes Lantas, Koramil 1408-11/Bky, Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Satpol PP akan terus melakukan kegiatan serupa khususnya pintu masuk batas kota Makassar.
"Targetnya adalah warga masyarakat yang belum memakai masker, baik pengendara, pejalan kaki, pedagang, dan siapa saja tanpa terkecuali yang belum sadar untuk memakai masker?" lanjutnya.
Salah seorang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, Udin (40 tahun) mengaku, sudah tahu adanya imbauan pemerintah untuk menggunakan masker ketika keluar rumah. Namun, ia beralasan kesulitan untuk membeli masker. Karena itu, ia terpaksa tak menggunakan masker.
"Ya, saya sudah tahu harus pakai masker, tapi susah carinya. Di pasar banyak yang kosong," tutur Udin..
Salah seorang warga lainnya, yang tak ingin disebutkan identitasnya kedapatan tak menggunakan masker ketika berkendara sepeda motor dengan anaknya yang masih kecil.