Anggota Babinsa Koramil 11/Biringkanaya Kodim 1408/Makassar sempat gagalkan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar SMP Negeri 25 yang berlokasi di kawasan Perumahan BTN Dwi Darma Jalan Sanrangan Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (29/03/2022) siang kemarin.
Senjata busur dan katapel yang berfungsi sebagai busur diamankan anggota Bhabinkamtibmas di Biringkanaya yang hendak melakukan tawuran, Selasa 29/3.
Penggagalaan aksi tawuran oleh anggota Babinsa Sertu Usman terhadap sekelompok pelajar tersebut berhasil mengamankan satu unit sepeda motor tanpa identitas beserta 1 buah tas hitam yang didalamnya berisikan 5 buah senjata tajam busur dan 1 buah handphone berikut yang diduga akan digunakan sebagai senjata dalam melakukan aksi tawuran ini.
Danramil 11/Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos saat dikonfirmasi kompasiana.com langsung di kantornya mengatakan, pengagalan aksi tawuran ini bermula dari patroli rutin di wilayah yang dilakukan anggota Babinsa dan adanya informasi warga yang berada di sekitar lokasi.
"Awalnya anggota kami Babinsa Kelurahan Sudiang Raya Sertu Usman B, sedang melakukan patroli wilayah ke kawasan sekolah yakni di SMP Negeri 25 di Jalan Sanrangan Kelurahan Sudiang Raya, adanya sekelompok pelajar yang siap melakukan tawuran yakni penyerangan di sekolah tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi kompasiana di Makoramil 11/Bky.
Babinsa Sertu Usman mendatangi dan menegur sekelompok pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan menyerang beberapa kelompok pelajar yang berada di kawasan SMP Negeri 25 tersebut tiba-tiba langsung berhamburan lari, kemudian Babinsa Sertu Usman sempat mengejar sekelompok pelajar tersebut namun pelajar tersebut dengan begitu cepat kabur meninggalkan lokasi. Dari sekitar tempat lokasi Babinsa Sertu Usman menemukan satu unit motor yang ditinggal sekelompok pelajar tersebut beserta satu buah tas warna hitam yang didalamnya terdapat 5 senjata busur dan satu buah handphone.
Atas laporan Babinsa Kelurahan Sudiang Raya, Sertu Usman, Danramil 11/Biringkanaya Mayor Kav Salahuddin Basir memerintahkan agar satu unit sepeda motor bodong tanpa dilengkapi surat dan nomor polisi serta 1 buah tas dan 5 buah senjata tajam busur serta 1 buah handphone yang merupakan barang bukti untuk diamankan ke Makoramil 11/Biringkanaya untuk dilakukan penyelidikan dari sejumlah adanya aksi-aksi tawuran pelajar yang saat ini mulai merebak di kawasan wilayah Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Aksi Tawuran digagalkan Bhabinkamtibmas
Aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar SMP kembali digagalkan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Biringkanaya Kelurahan Bakung Aiptu Nur Jaya. Aksi tawuran kelompok pelajar yang diduga hendak melakukan serangkaian penyerangan di SMP Negeri 16, di jalan Goa Ria, di wilayah Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (29/3) kemarin.