Tiga Pilar Kelurahan Daya bersama Tim Jaling menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang berada di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (02/08/2021). Penertiban tersebut dilakukan agar penataan agar tidak semrawut dan mengurai kemacetan.
Lurah Daya, Nur Alam, SE, meminta agar para pedagang kaki lima (PKL) musiman yang berjualan di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan KM 14, Kelurahan Daya, mentaati aturan yang berlaku yakni selain tertib untuk mengurai kemacetan jalan juga sekaligus memulihkan ekonomi dan pendapatan para PKL tersebut.
Dalam penertiban PKL tersebut turut dihadiri oleh Babinsa 1408/11/BKY Serma Juhaib dan Danru Timsus Jaling Kel. Daya, Sanjay.
(Dok - Eris).
Pemerintah Kelurahan Daya, lanjut Nur Alam, masih mentolerir pedagang untuk tetap berjualan asal tetap memberikan ruang bagi pengguna dan pejalan kaki serta tetap konsisten laksanakan protokol kesehatan.
"Berdagang di bahu jalan tidak diperbolehkan, dan ditertibkan sedemikian rupa agar tidak terjadi kemacetan dan kerumunan," tegas Nur Alam.
Selain itu, Nur Alam juga menekankan agar para pedagang untuk mentaati aturan protokol kesehatan seperti memakai masker dan hindari kerumunan serta tak lupa menjaga jarak dan mencuci tangan.
Lurah Daya, Nur Alam, SE bersama Babinsa Kel. Daya Serma Juhaib bersinergi dalam penataan PKL di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan KM 14, Kel Day. Foto: Eres
"Kami juga memantau kegiatan pedagang dan pembeli di kawasan Perintis Kelurahan Daya agar tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.
Mereka harus ditata dengan baik agar tidak memakai bahu jalan saat berjualan, dan ini yang terjadi.