Lihat ke Halaman Asli

Diberlakukannya PPKM di Kabupaten Kendal

Diperbarui: 4 Februari 2021   12:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui sekarang Indonesia masih dalam kondisi pandemi dari covid 19. Sejak bulan Januari pemerintah Indonesia menerapkan sistem baru untuk mencegah penyebaran covid 19 yaitu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) 

Khusus wilayah kabupaten Kendal yg juga ikut menerepkan sistem tersebut. 

Dengan diberlakukannya sistem PPKM tersebut, juga mempengaruhi pedagang-pedagang makan di wilayah kabupaten Kendal toko yg biasanya buka sampe larut malam kini hanya beleh beroperasi sampai jam 19:00 WIB.

Dilansir dari detikNews.com 

gubernur Ganjar Pranowo mengatakan bahwa dampak PPKM yang berjalan selama sepekan ini terhadap kasus Corona di Jateng belum bisa dirasakan. Namun, menurutnya kegiatan yang berpotensi kerumunan sudah mulai berkurang karena ada pembatasan.

Sekda Kendal, Moh Toha mengatakan, pembatasan jam malam diberlakukan bagi operasional malam hari kepada sejumlah restoran, kafe, swalayan, hingga pedagang kaki lima.

"Rencananya, batas operasional jam malam tidak boleh lebih dari pukul 19.00 WIB. Ini dilakukan, karena Kabupaten Kendal masuk wilayah Semarang Raya dalam aturan PPPKM," terangnya, Sabtu (9/1/2021).

Dalam pemberlakukan penerapan PPKM Jawa-Bali, lanjut Toha, Pemkab Kendal juga meminta kepada masyarakat untuk menunda semua kegiatan sosial yang sudah direncanakan.

Termasuk kegiatan-kegiatan lain yang berpotensi mengumpulkan warga, baik di lingkungan perkantoran maupun lingkungan umum.

"Saat ini, Kendal sudah bersiap untuk mengetatkan kembali kegiatan sosial di lingkungan masyarakat. Kami meminta masyarakat bisa menahan diri untuk tidak mengadakan kegiatan sosial selama PPKM diterapkan. Namun apabila kegiatan sudah dirancang dan dipersiapakan, kami meminta agar diundur setidaknya pasca PPKM," ungkap Moh Toha.

Dilansir dari halosemarang.id

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline