Lihat ke Halaman Asli

Iman Subasman

Pembelajar Metode Penelitian dan Evaluasi Program Pendidikan

KMP (Kami Menanti Peranmu) dan (KIH) Kami Ingin Hasil Kerjamu

Diperbarui: 17 Juni 2015   19:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

“Demokrasi adalah ukuran partisipasi dan legalitasmayoritas”(Subasman, 2014)

Atas dasar demokasi kita menyaksikan, perseteruan positif di negeri ini. Kedamaian seakan terusik dengan munculnya kelompok-kelompok yang menunjukkan dinamika dan perbedaan. Perbedaan dalam demokrasi adalah bentuk kepastian dan potensi. Kepastian karena demokrasi untuk mupakat hampir jarang terjadi kecuali tema yang berkaitan dengan tema-tema sakral kebangsaan. Potensi karena dengan perbedaan itu suasana demokrasi akan menjadi dinamis dengan adanya chek and balances.

Ketika kita menyaksikan perbedaan yang cukup tajam antara KIH dan KMP, seakan menjadi tanda-tanda besar negara akan ribut dan ribet, terutama ketika televisi tertentu mengangkat dengan tema-tema yang provokatif. Padahal hal itu dalam demokrasi adalah hal yang biasa. Kemunculan kekhawatiran2 aneh2dan sedikit kurang berdasar dengan fakta2 seakan rakyat dipaksa untuk meyakini fakta tersebut.

Satu kubu dipersepsikan sebagai kelompok oposan dan kubu lainnya seakan menjadi kelompok yang hendak dijegal dan pro asing atau juga antek2 asing. Itukah cara kita menilai? Huft, kedua kelompok baru saja diresmikan, dilantik dan belum bekerja apa2 untuk rakyat ini. Jadi lebih arif jika kita berikan kesempatan kedua belah pihak untuk bekerja dan dalam kurun waktu yang cukup, mari kita berikan penilaian secara objektif untuk kepentingan bangsa ini. Jadi kami persilahkan Jokowi –JK bekerja jangan terlalu banyak prasangka kepada kelompok lain, bekerjalah sebaik2nya biarkan sebagian besar rakyat ini menilai tentang janji2 kampanye. Inilah kesempatan Jokowi-JK mewujudkan ideologinya, kemampuannya dan idealisnya dalam memimpin bangsa. Jangan terlalu disibukkan dengan isu KMP apalagi mencurigainya.

Dalam persepsi sederhana demokrasi tidak terlalu banyak menganggkat tema-tema kualitas, tapi lebih banyak berbicara tentang partisipasi. Ukuran perkembangan dalam demokrasi dinilai baik jika pelibatan masyarakat lebih banyak dan lebih masif. Ketika UU Pilkada dirubah, berbagai spekulasi pemikiran berkembang dengan berbagai argumentasinya yang sama-sama baik dan benar. Namun kadang argumentasi tersebut terlalu spekulatif. Misalnya dalamRUU pilkada oleh DPRD,menurunkan partisipasi masyarakat dalam penentuan kepada daerah di kab/kota. UU Pilkada dengan dendam politik, perampasan hak rakyat, pilkada dengan korupsidan tema-tema lainnya dan muaranya kembali kepada isu pertentangan dan persaingan KIH dan KMP. Itukah cara kita menyampaikan hal sederhana kepada rakyat? Sederhana tapi dibuat “ruwet”. Padahalbiarkanlah semua berjalan, berikan kesempatan semua pihak menjalankan idealismenya. Jangan dulu pesimis satu kelompok kepada kelompok lainya, demokrasi itu sederhana yang rumit itu adalah cara para pandang para penggiat demokrasinya. Sederhanalah dalam berdemokrasi karena demokrasi itu hanyalah cara yang lebih baik untuk melibatkan partisipasi publik dan harus berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang hakiki.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline