Lihat ke Halaman Asli

Lukman Hamarong

Sangat sulit menjadikan aku seperti kamu, karena aku adalah aku, kamu ya kamu

Kolom Agama Kosong? Nevermind

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Saya kira ada baiknya kolom agama di e-KTP dikosongkan saja. Eitss, jangan marah dulu. Pengosongan kolom agama ini khusus bagi mereka yang menganut aliran kepercayaan. Negara kita hanya mengakui enam agama saja; Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Di luar itu, bukan agama, melainkan aliran kepercayaan.

Aliran kepercayaan adalah budaya, bukan agama. Suka tidak suka, aliran kepercayaan di negeri mayoritas muslim ini sudah sangat “mewabah”, dan ini faktual, jelas dan eksistensinya nyata. Nah, dalam rangka mendeteksi keyakinan warga negara, maka pengosongan kolom agama bagi penganut aliran kepercayaan adalah cara terbaik guna mendata seberapa banyak aliran kepercayaan di negara kita.

Mereka juga pasti bingung ketika ada pendataan nomor penduduk, dan mereka diminta mengisi kolom agama dalam administrasi kependudukan. Mau tulis kejawen, itu bukan agama. Mau tulis baha'i, itu juga bukan agama. Mau tulis kaharingan, sudah jelas itu bukan agama. Lantas, apakah mereka harus dipaksa memilih salah satu dari 6 agama resmi yang diakui negara dengan kepura-puraan? Tentu tidak bukan? Jalan terbaik, kosongkan saja, karena mau tidak mau, mereka adalah warga negara Indonesia yang harus masuk dalam data kependudukan negara kita.

Ketika data keyakinan penduduk negara kita sudah ditahu dan sangat akurat, maka tugas kementerian agama untuk melakukan pembinaan kepada penganut kepercayaan tersebut agar kembali ke jalan yang benar, dengan memeluk agama sesuai yang mereka yakini benar. Ini sekaligus upaya pemerintah untuk melakukan verifikasi data kependudukan yang lebih baik, konkrit, tepat dan akurat.

Insya ALLAH, ada jalan menuju kebenaran dan kebaikan. Tak baik mencela, bijak mengkritik, solutif dalam beropini, tidak anarkistis dalam bertutur, tidak agresif menyerang hal-hal yang berbau SARA, karena ALLAH SWT sangat tegas mengatakan dalam Surah Al-Kafirun ayat 6; “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. Kolom agama kosong? Nevermind. (Lukman Hamarong)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline