Lihat ke Halaman Asli

Mencari Nafkah Cara Halal Tidak Bisa Haram pun Jadi

Diperbarui: 15 September 2016   23:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada zaman ini persaingan kerja sangat ketat, sehingga dalam mencari rezeki kita sering mendengar ungkapan dari masyarakat umum “mencari harta yang haram saja susah apa lagi yang halal. Sebab demikian ,untuk memenui kebutuhan hidup banyak orang menghalalkan segala cara, dan tidak memiliki tujuan yang mulia. Sebagai seorang muslim dalam mencari rezeki harus memilah dan berhati-hati, karena seseorang yang mencari rezeki untuk kebutuhannya dan untuk kebutuhan keluarganya adalah sebuah ibadah yang di ganjar oleh Allah SWT. dengan pahala. Dan begitu sebaliknya jika seseorang dalam mencari rezeki tidak berhati-hati maka akan menjerumuskan dia bukan hanya didunia, terlebih-lebih diakhirat dan lebih parahnya lagi Allah akan menyiksa orang tersebut. Rasulullah Saw. telah mengabarkan perilaku semacm ini dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.

لَيَأْتينَّعَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْحَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram”. (HR Bukhari).

Hadis diatas menjelaskan bahwasanya akan datang pada manusia suatu masa yang dimana seseorang tidak peduli dalam mencari nafkah, tidak menghiraukan etika, tidak menghiraukan hukum-hukum dalam mencari rezeki dan mengumpulkan hartanya dengan cara yang halal, cara yang di syariatkan oleh islam atau dengan cara yang haram. Yang penting dia dapat, yang penting dia makan, yang penting dia cepat kaya dan yang penting bersaing dan eksis di dunia bisnis. Jika diamati dalam kehidupan sehari-hari terutama dari dunia bisnis, dunia kerja, dan dunia perdagangan banyak pedagang-pedagang yang menyimpang dari norma-norma agama atau syari’ah, jadi harta yang proleh dari harta tersebut merupakan harta yang haram. Mencari harta dengan cara yang haram tidak telalu sulit dan hasilnya pun bisa berkalilipat dari pada mencari harta dengan cara yang halal. Namun dalam islam mencari harta dengan cara yang haram tidak diperbolehkan. Apabila kita mencari harta denagan cara yang haram maka kita akan terjerumus dalam dosa dan akan mendapat siksa di akhirat kelak. Akan tetapi bila kita mencari harta dengan cara yang halal maka kita terhindar dari dosa dan harta yang kita peroleh akan barokah dunia akhirat.

Rasulullah Saw. juga telah menyampaikan ancaman terhadap orang-orang yang memakan harta yang haram. 

إِنَّهُلَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ 

Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya”. (HR Ahmad dan Ad Darimi)

Dengan demikian Islam mengatur etika mencari rizki supaya dapat mewujudkan nilai-nilai ibadah dalam bekerja yang disertai adab dan etika. Diantara adab dan etika bekerja dalam Islam adalah:

1.      Bekerja dengan ikhlas karena Allah SWT. Artinya ketika bekerja, niatan utamanya adalah karena Allah SWT,maka akan dapat pahala. 

2.     Jujur dan amanah. Karena pada hakekatnya pekerjaan yang dilakukannya tersebut merupakan amanah, baik secara duniawi dari atasannya atau pemilik usaha, maupun secara duniawi dari Allah SWT yang akan dimintai pertanggung jawaban atas pekerjaan yang dilakukannya.

3.     Menghindari syubhatArtinya menghindari sesuatu yang meragukan dan samar antara kehalalan dengan keharamannya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline