Lihat ke Halaman Asli

Struktur Pasar Sepatu Futsal di Indonesia dan Perspektif Islam

Diperbarui: 11 Desember 2018   10:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesahatan adalah sesuatu yang sangat penting dalam hidup, karena uang satu gunung sekalipun tidak akan bisa ditukar dengan kesehatan. Banyak orang berlomba-lomba mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya dan mengabaikan kesatan tubuhnya, ia baru tersadar bahwa sehat sangatlah penting, karena sebanyak apapun uang yang telah ia kumpulkan itu tidak dapat ia tukar dengan kesehatan. 

Salahsatu cara untuk menjaga diri agar tetap sehat yaitu dengan berolahraga, olahraga itu sendiri menurut KBBI adalah gerak badan untuk menguatkan dan menyehatian tubuh. Semua orang sangatlah tau bahea olahraga sangatlah penting bagi kesehatan, tetapi tidak sedikit orang yang malas berolahraga dan banyak juga yang sangat gemar berolahraga sehingga olahragalah yang menjadi mata pencahariannya. 

Olahraga itu sendiri bisa dilakukan baik secara indibidu ataupun kelompik. Olahraga kelompok lebih banyak disenangi oleh orang banyak, selain menyehatkan tubuh olahraga dalam bentuk kelompok juga dapat menjadi suatu hiburan. Contoh olahraga kelompok yang banyak diminati dan disukai orang-orang adalah olahraga futsal, sepakbola, basket dan lain sebagainya. 

Dari berbagai macam olahraga kelompok yang disukai, olahraga futsal cukup tinggi perkembangannya. Olahraga futsal adalah suatu olahraga yang hampir sama dengan olahraga sepakbola, olahraga futsal ini dimainkan oleh dua tim, yang masing- masing tim terdiri dari 5 orang, yang dimana setiap tim berusaha untuk memasukan bola ke gawang lawan dengan menggunakan strategi agar sebanyak mungkin memasukan bola ke gawang lawan. Olahraga futsal ini pertamakali dimainkan di Montevideo Uruguay pada tahun 1930. 

Olahraga futsal ini kini berkembang pesat dan sangat banyak diminati di Indoneaia baik itu oleh kaum pria ataupun kaum hawa, hal tersebut terbukti dengan banyaknya lapangan atau fasilitas futsal yang ada di setiap daerah. Tingginya pecinta permainan futsal di Indonesia dimanfaatkan oleh para pengusaha dengan dijadikan peluang usaha yang sangat menguntungkan, hal tersebut tersebut terbukti dengan banyaknya perusahaan yang menciptakan produk-produk atau pralatan untuk bermain futsal yaitu salah satunya adalah sepatu futsal. 

Tingginya peminat olahraga futsal mengakibatkan tingginya permintaan akan sepatu futsal. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya merk sepatu futsal yang beredar di dalam negri, baik itu produk merk Indonesia ataupun produk import dari luar. Produk asli dalam negri tidaklah kalah dari produk import atau brand-brand luar negri. 

Kualitias produk dalam negri sudah hampir atau bahkan setara dengan produk import luar negri. Meskipun merk dari luar, tapi produk brand import tersebut sebagian dibuat di Indonesia. Meskipun sama dibuat di Indonesia, brand liar negri dipatok harga yang jauh lebih tinggi dibanding dengan brand lokal Indonesia, padahal sama-sama dibuat di Indonesia dan kualitasnyapun sudah hampir sama. 

Perbedaan tersebut terjadi karena brand luar negri sudah dikenal luas dan digunakan hampir diseluruh dunia dengan promosi yang dilakukan secara besar-besaran. Adapun produk dalam negri yang banyak digunakan di pasarang diantaranya Specs, Kelme, Ortuseight, Calci dan produk import yang ramai digunakan di dalam negri diantaranya adalah Nike, Adidas, Puma, Mizuno. 

Produk-produk tersebut dikeluarkan oleh berbagai perusahaan yang berbeda. Banyaknya produk-produk tersebut membuktikan bahwa pasar sepatu futsal di Indonesia tergolong kedalam struktur pasar persaingan tidak sempurna yaitu pasar oligopilo, karena kemiripan yang terjadi di pasar sepatu futsal di Indonesia sama dengan ciri ciri pasar oligopoli yaitu terdapat beberapa penjual dan banyaknya pembeli sebagaimana pasar sepatu futsal tersebut terdapat beberapa penjual dan banyaknya pembeli serta sulitnya masuk produsen baru ke dalam pasar tersebut.

Pasar Oligopoli Dalam Pandangan Ekonomi Islam

Berhubungan dengan masalah oligopoli dalam spirit islam ini, berdasar analisis M.A. Mannan (1992) Yang Dikutip Oleh Nur Rianto bahwa pasar oligopoli keadaannya menunjukan persaingan tidak sempurna antara beberapa perusahaan. Namun, asumsi yang ada dalam benak orang awam adalah berupa kesadaran yang tidak ada teori  perkembangan tunggal tentang pasar oligopoli, walaupun ukuran industri telah maju, utamanya industri di negara maju. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline