Ada dua pernyataan dari dua tokoh yang sepertinya bertentangan dalam pandangan hidup dan pola pikirnya yakni Mahendradata yang terkenal sebagai pengacara tangguh dari kaum muslim yang berusuna dengan hukum positif di Indonesia dengan Ikrar Nusa Bhakti seorang pemikir dari LIPI untuk perpolitikan.
Pernyataan tersebut;
1.Mahendradata: Bagaimana adilnya untuk acara pengajian saja ada beberapa kali tidak mendapatkan izin dari Kepolisian, kami oke-oke saja (kutipan dari sebuah acara di teve swasta~Indonesia Lawyers Club)
2.Ikrar Nusa Bhakti: Boleh saja berpikir radikal tapi jangan berperilaku radikal (Metro TV).
[caption id="attachment_188922" align="alignright" width="300" caption="Come to mommy...maka berbondong-bondong pembelaan"][/caption] Nah, kita kupas persinggungan di dua pernyataan diatas yakni berfikir radikal (liberalis / freedom of expression yang juga bisa berarti freedom of speech ) dengan izin untuk melakukan itu. Kalau saja Ikrar berpikir dan bersikap konsisten mestinya beliau juga harusnya menyebutkan perihal pelarangan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh beberapa ulama dibeberapa daerah. Yakni freedom of expression, bagaimana mengekspresikan kenyataan buruk yang tengah melanda umat di Indonesia yang dijepit oleh kepentingan-kepentingan komprador asing. JIL dan sekutunya sejatinya adalah komprador asing yakni membawa dan menggulirkan wacana kebablasan berpendapat dan kebablasan berbudaya di bumi Indonesia.
Semisalnya Ustadz Abu Bakar yang mencoba mengekspresikan kebenciannya terhadap Amerika dan menyatakan peperangan terhadap Amerika (Ghozwul Fikri) kenapa berkali-kali mengalami sumbatan perijinan. Dan tidak ada yang meributkannya sedangkan seorang perempuan yang tidak jelas juntrungannya dan mengekspresikan cinta sejenis seperti Lady Gaga(L) mendapatkan panggung pembelaan dari semua teve swasta, nyaris semua teve swasta merasa perlu memberikan slot khusus dan mengundang narasumber terkait mengenai konser tersebut.
Tidak perlu memang meminta kaum liberalis membela dan menanyakan ketidakadilan perlakuan pemerintah terhadap ulama yang getol menyuarakan peperangan terhadap amerika dan anteknya karena cukuplah Tuhan sebagai pelindungnya. Semua liberalis seperti Ratna Sarumpaet sampai menyatakan malu sebagai rakyat Indonesia karena menolak memberikan izin kepada lady gaga dan dengan mimik penuh amarah dia menyatakan untuk menyuruh lady gaga memakai kebaya. Weleh-weleh…kalang kabut mereka kini.
Liberal dan secular adalah pandangan hidup, Islam adalah pandangan hidup, semua agama adalah pandangan hidup. Jika kaum liberal ingin menikmati kebebasannya,..maka kami yang tidak liberal pun mempunyai kebebasan yang sama. Kita sama-sama bebas mengekspresikan pandangan hidup kita. Anda jual,…… kami beli.
Pernyataan dari kaum liberal bahwa mereka adalah silent majority adalah kebohongan besar, sesungguhnya Indonesia masih mempunyai kearifan local untuk melakukan filterisasi terhadap budaya dan pola pikir sesat ini.
Kembali ke paragraph awal, seharusnya Kang Nusa bersikap kritis terhadap banyak kejadian yang sebelumnya, bahwa ada seseorang yang dipenjara gara-gara menyuarakan ekspresinya, sampai hari ini pun Nusa belum menyatakan kekhawatirannya terhadap ketidakadilan ini dan belum merasa perlu mengirimkan sms kepada petinggi Polri mengenai hukuman yang menimpa ulama tersebut.
“Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindungmu. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong [Ni'mal-Mawla Wani'man-Nashîr]“. (QS. 8:40)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H