Semarang, Jatingaleh (10/08). Kemajuan teknologi membuat kebutuhan masyarakat menjadi semakin kompleks. Masyarakat menginginkan semuanya serba mudah dan cepat. Untuk memenuhi segala keinginan, tuntutan dan kebutuhan masyarakat, pemerintah dituntut untuk memperbaiki sistem pelaksanaan pelayanan publik.
Pelayanan publik merupakan hal yang penting dalam mendukung aktifitas masyarakat sehari-hari. Pemerintah telah berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan publik, salah satunya dengan membuat suatu inovasi.
Salah satu inovasi yang dibuat oleh pemerintah adalah inovasi pelayanan publik mengenai sarana pengaduan masyarakat melalui LAPOR! atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang dibangun oleh Kantor Staf Presiden.
Kota Semarang merupakan salah satu daerah yang menerapkan aplikasi LAPOR! untuk membantu mempermudah penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat. Pemerintah Kota Semarang membuat aplikasi yang diberi nama Lapor Hendi.
Aplikasi Lapor Hendi diperuntukkan untuk masyarakat Kota Semarang yang ingin menyampaikan aspirasi atau masalah mengenai pelayanan publik di Kota Semarang secara online.
Dengan adanya aplikasi tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap bahwa dapat melakukan pelayanan dengan cepat.
Begitu banyak permasalahan sosial yang ada di Kota Semarang salah satunya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2020 terdapat 145 kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan.
Oleh karena itu, salah satu mahasiswa KKN Administrasi Publik Universitas Diponegoro, Imam Muttaqin melakukan sosialisasi inovasi aplikasi Lapor Hendi kepada masyarakat RT 06/RW 03 Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada tanggal 23 Juli 2021.
Sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang layanan pengaduan dan penyaluran aspirasi secara online. Dalam sosialisasi tersebut, ia menggunakan media poster dan booklet yang menjelaskan mengenai tata cara penggunaan aplikasi Lapor Hendi.
Sehubungan dengan adanya Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka sosialisasi yang ia lakukan melalui media daring melalui grup WhatsApp RT 06. Selain sosialisasi secara daring, ia juga melakukan penempelan poster Lapor Hendi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat jika ingin melakukan pengaduan.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mengenai pelayanan publik maupun melakukan pengaduan jika terjadi kekerasan.