Lihat ke Halaman Asli

Imam Kodri

TERVERIFIKASI

Hakim PTUN, Memenangkan Agung Laksono, Ini alasannya!

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14318164271906708604

[caption id="attachment_383983" align="aligncenter" width="620" caption="Jajaran pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta. (Sindophoto)"][/caption]

Untuk yang kesekian kalinya Agung Laksono pamer keyakinan, merasa kubu Golkar bentukannya mendapat payung perlindungan pemerintah berkuasa, Kubu Laksono merasa yakin akan menang. Sebagai bentuk rasa syukur akan kemenangannya, sehabis maghrib (16/05/2015) Agung Laksono beserta jajaran Golkar kubu Munas Ancol mengadakan tahlilan bersama anak yatim. Ada beberapa alasan mengapa kubu Agung Laksono merasa yakin bakalan memenangkan persidangan.

Pertama; Selama persidangan Hakim selalu menempatkan Golkar dari Kubu Agung Laksono sah sesuai ketentuan hukum, posisi kubu Golkar Munas Ancol pada tingkat keyakinan 90 : 10. Menilai dan melihat jalannya persidangan. Para peserta sidang yang kebanyakan dari kubu Agung Laksono mempunyai keyakinan yang kuat bahwa Hakim akan berpihak kepada Kubu Munas Ancol. Hakim akan tetap pada patokan hukum yang sudah jelas berdasarkan SK MenKumHam yang akan menjadi dasar putusannya.

Kedua: Pertimbangan Hakim adalah asas legalitas yang telah dimiliki oleh Kubu Golkar Hasil Munas Ancol keabsahannya lebih kuat karena mendapat dukungan dan legalitas secara yuridis dari pemerintahan berkuasa Jokowi yang menghendaki tidak mendapat gangguan-gangguan berkelanjutan politisi Kubu Golkar Munas Bali.

Alasan ketiga adalah; pertimbangan Psikologis Politik yakni agar pemerintah dan DPR dapat segera menjalankan Pilkada tanpa harus membuat polemik baru tentang desakan untuk merevisi UU Pilkada, yang nota bene merupakan permintaan akal-akalan partai Gerindra dan PKS Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Keempat; Pemerintahan Jokowi melalui isyarat-isyarat politik dan Intelijen, MenKumHAm, Kemndagri, MenkoPolhukam, secara langsung atau tidak, akan sanagat kuat mempengaruhi keputusan hakim, untuk tujuan politis, Stabilitas, keamanan, dan pengembalian kepercayaan masyarakat yang mayoritas menghendaki Kubu

Golkar Acol tetap eksis sebagai pendukung politis terhadap keberadaan kekuasaan Presiden Jokowi.

Oleh sebab itu masuk akal jika kubu Agung Laksosno merasa yakin bahwa kemenangan ada di pihaknya, apalagi melihat perkembangan yang ada, melihat gaya dan isyarat hakim sangat proporsional, memberikan pertanyaan, sampai memberikan penjelasan perbedaan antara PPP dan Golkar dan segala macam, mengarah pada pembelaan keabsahan Ancol.

Selanjutnya atas pengaruh politis ketiga kementerian MenKumHAm, Kemndagri, MenkoPolhukam dan Inteligen, Majelis hakim di PTUN bisa mengambil putusan berdasarkan fakta politik dan kenyataan yang ada, bukan berdasarkan opini yang dikembangkan kubu Aburizal Bakrie dan tim pengacaranya. Disamping itu saksi ahli dan fakta-fakta hukum yang di persidangan memperkuat argumen tindakan Kemenkumham. Selamat ya Agung, semoga kemenangan selalu Mendengung!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline