Lihat ke Halaman Asli

Imam Kodri

TERVERIFIKASI

Uang Reses Bikin Stres, H Lulung Bertambah Bingung

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14316583381360741602

[caption id="attachment_383676" align="aligncenter" width="600" caption="TEMPO/STR/M.IQBAL ICHSAN"][/caption]

Waktu reses biasanya dari tahun ketahun anggota Dewan menerima uang reses. Selama tiga tahun berturut-turut dari APBD 2012 berjumlah 13,9 miliar untuk 94 anggota Dewan @ Rp 147 juta , APBD 2013 berjumlah 18,5 miliar untuk 94 anggota Dewan @ Rp 196 juta, dan APBD 2014 jumlah 20 miliar untuk 106 anggota Dewan @ 188 juta per tahun, yang dibayarkan 3 kali.

Sedang di tahun 2015 ini uang reses anggota Dewan jumlahnya tidak mengalami kenaikan. Sialnya lagi untuk mendapatkannya sulitnya bukan main. Gara-gara sistim pemakaian anggaran yang berbelit-belit dan cara Ahok menitipkan uang reses ke staf sekretariat seorang pegawai negeri yang birokrasinya sangat bertele-tele.

Selain dicicil dua kali, pencairan uang reses tahap kedua baru turun jika ada laporan pertanggungjawaban pemakaian tahap pertama. Bila tak disertai laporan pertanggungjawaban tahap pertama, jangan harap uang reses tahap kedua akan diberikan Ahok kepada anggota Dewan, cara seperti ini baru pertama kalinya terjadi.

Karena rumitnya prosedur pengambilan uang reses, maka waktu reses yang dimulai dari 11 Mei-19 Mei 2015 praktis menjadi sia-sia, karena sangat rumit dan birokratis. Sudah begitu Ahok semakin tidak peduli apakah reses akan dipakai anggota dewan untuk kunjungan ke masyarakat atau tidak, terserah, Ahok cuek saja.

Begitulah keluhan, dan rasa bingungnya H Lulung dan para anggota DPRD DKI Jakarta, mereka menganggap Ahok terlalu pelit dan terkesan tidak percaya kepada anggota Dewan dalam pemakaian uang Reses yang bikin stres.

Apapun bentuk dan kegiatannya dalam reses, tampaknya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama nggak mau tahu. Dewan Jakarta reses masa sidang selama delapan hari pada 11-19 Mei 2015. Reses dimanfaatkan oleh politikus untuk menyambangi konstituen guna sosialisai kebijakan pemerintah dan menyerap aspirasi untuk diajukan dalam dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah.

Tahun ini bekal reses mereka sebesar Rp 62, 8 juta per orang per empat bulan.

Untuk menghindari adanya tangan-tangan siluman dengan mengotak atik APBD DKI, Ahok mengeluarkan sistem budgeting via bujed elektronik. Keluarnya kebijakan Gubernur DKI Ahok untuk uang reses anggota Dewan. Pertama Ahok menyalurkan uang reses anggota Dewan kepada staf pendamping dari Sekretaris Dewan.

Melalu prosedur birokratisasi yang super ketat, kepada Sekretaris Dewan sebagai penanggung jawab anggaran agar memberikan uang reses kepada politisi di DPR sebagai pengguna anggaran harus tercatat dan yang tidak kalah pentingnya adalah harus dilengkapi dengan laporan setiap pemakaian anggaran.

Waktunya diberikan oleh Ahok 1 x 24 jam setelah pemakaian anggaran dan harus dimasukan kesistim Informasi Keangan daerah. Jadi Intinya keseluruhan itu yang penting adalah adanya laporan yang tercatat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline