Setelah manuver Agung Laksono yang cerdas melalui gerakan taktis dengan berbekal putusan Mahkamah Partai Golkar akhirnya mampu meyakinkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Kemenangan awal di tingkat pusat kini sudah berada ditangan kanan Kubu Munas Jakarta, seluruh kordinasi dan kendali pengawasan di tingkat pusat harus langsung berjalan efektif. Dengan susunan Anggota Tim 5 sebagai tim kendali, yaitu :
Ketua Umum: Agung Laksono
Wakil Ketua Umum: Priyo Budi Santoso
Wakil Ketua Umum: Agus Gumiwang Kartasasmita
Wakil Ketua Umum: Yorrys Rawejai
Sekretaris Jenderal: Zainuddin Amali
Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi: Ibnu Munzir
Seluruh kader Golkar ditingkat pusat diperintahkan bergerak cepat menguasai insfrastruktur Golkar yang menjadi pusat kendali di Gedung DPR lantai 12.
Pusat-pusat komando dari kubu AL segera melanjutkan melakukan penguasaan ke kantong-kantong di daerah yang menjadi basis dukungan ARB.
Praktis garis pertahanan Kubu ARB menjadi semakin lemah bahkan berbalik memberikan dukungannya kepada AL.Untuk lebih memperkuat posisi pertahanan di daerah langkah Agung Laksono berikutnya adalah melakukan perombakan susunan kepengurusan di daerah.
Loyalis ARB yang bersedia balik haluan akan diusahakan untuk dipertahankan , sedangkan bagi petinggi Golkar di daerah yang terundikasi kuat keberpihakannya terhadap ARB segera dilakukan perombakan.
Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar kubu Agung tak menunda-nuda waktu selain melakukan perombakan kekuatan kepengurusan di daerah, tugas lain dilakukan juga diantaranya melakukan pemetaan terhadap para kader di daerah yang masuk dalam daftar hitam agar tidak memegang jabatan pelaksana tugas ketua DPD TK I.
Sebagai gantinya Kubu AL langsung melakukan penunjukan kepada kadernya yang terpilih untuk menjalankan pelaksana Tugas ketua dewan pengurus daerah tingkat profinsi.
Sekarang Agung Laksono praktis telah memilki susunan kepengurusan barubaik di tingkat pusat maupun untuk tingkat daerah yang sudah mendapat legimitasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
AL memerintahkan kepada Wakil Ketua Umumnya versi munas Ancol Yorrys Rawejai untuk selalu melakukan kontrol ketat yang masuk daftar hitam agar tidak ada penyerobotan jabatan ketua partai Golkar tingkat profinsi oleh simpatisan pendukung ARB.
Berikut Daftar hitam yang dibuat Anggota Tim 5 : Ketua DPD Lampung Alzier Dianis, Jawa Tengah Wisnu Suhardono, Sulawesi Tenggara Ridwan, Yogyakarta Gandung Pardiman, Kalimantan Timur Mukmin, Bali Ketut Sudikerta, Gorontalo Rusli Habibie, Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.
Melalui konsolidasi kilat oleh kubu Abcol terhadap daerah-daerah, praktis Agung Laksono berhasil setir Golkar daerah dan semakin memperkuat peluang untuk memenangkan persaingannya dengan kubu ARB versi munas Bali.Langkah konsolidasi yang dilakukan oleh AL tidak lain untuk memberikan pengaruh psikologis kepada para kadernya di pusat maupun di daerah agar tetap bertahan dan untuk mengantisipasi apapun bentuk manuver ARB termasuk hasil gugatannya di PTUN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H