Lihat ke Halaman Asli

Imam Kodri

TERVERIFIKASI

KPK ke Jaksa Agung, Limpahkan Kasus BG ke Polri

Diperbarui: 17 Juni 2015   09:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang ditakutkan oleh masyarakat telah mulai terbukti akhirnya KPK secara resmi melimpahkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Surat pelimpahan dikirim oleh KPK ke Kejaksaan pada Selasa (3/3/2015). Sebuah strategi Inteligen yang sangat cantik, strategi untuk memukul balik pihak yang dianggap sebagai musuh oleh Polri dan khususnya Komjen Budi Gunawan.

Tak dapat digambarkan bagaimana rasa sakitnya Budi Gunawan ketika mendengar pernyataan Ketua KPK Abraham Samad melalui siaran TV dalam acara Breacking News yang menyatakan KPKakan menyampaikan laporan hasil kerja sebuah kasus luar biasa.

Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji. Demikian pernyataan Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Kenapa Samad menyampaikan atau mengumumkan Komjen Budi Gunawan setelah Presiden Jokowi menyerahkan kandidat satu-satunya Kapolri pengganti Jenderal Sutarman kepada DPR? Sebab apa tidak jauh-jauh hari Samad mengumumkannya sebelum Presiden Jokowi mengajukan BG ke DPR sebagai calon Kapolri?

Disaat itu banyak pihak terhenyak kaget mendengar pernyataan Samad tentang Komjen Budi Gunawan yang disangkakan melakukan tindakan korupsi adalah Perwira tinggi Polri yang sedang diajukan oleh Presiden menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.

Pemerintahan Jokowi mengajukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR Namun kemudian KPK mengumumkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka 3 hari kemudian bagaimana ini? Nah lagi-lagi bertambah runyam ketika sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (15/1), menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Sutarman.

Sebelum diputuskan di sidang paripurna, para pemimpin sidang yang diketuai oleh Taufik Kurniawan meminta waktu untuk melakukan forum lobi dengan fraksi-fraksi di DPR. Menurut Taufik, dalam forum lobi itu semua setuju Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Kecuali Fraksi Partai Demokrat yang meminta DPR menunda menyetujui mantan ajudan mantan Presiden Megawati Soekarno Putri sebagai Kapolri dan Fraksi Partai Amanat Nasional yang meminta pimpinan DPR melakukan konsultasi dengan presiden.

Pengumuman ini cukup memanaskan situasi politik Indonesia pada pertengahan Januari 2015. Menyusul pengumuman tersebut, Jokowi akhirnya menunda pengangkatannya dan menunjuk Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri tanpa batasan waktu.

Sejak saat itu hubungan Polri dan KPK bagaikan api dalam sekam semakin hari semakin memanas dari dalam. Polisi sebagai lembaga yang pernah dididik dalam kemiliteran tentu saja tidak senang melihat komandannya diperlakukan semena-mena apalagi sampai harus mengobankan karier Kepolisiannya, akan tetapi yang lebih menyakitkan adalah gagalnya menjadi Kapolri untuk menggantikan Jendral Sutarman.

Budi Waseso sebagai mantan bawahannya bersama dengan Plt Kapolri Komjen Badrodin bersama para penyidik harus melakukan balas setimpal malah mungkin sepuluh timpal kepada KPK. Polri segera mengatur strategi untuk memukul balik KPK yang hanya terdiri para sipil tak berpengalaman dan sedikit dukungan para penyidik terkebiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline