Lihat ke Halaman Asli

Imam Kodri

TERVERIFIKASI

Konspirasi Besar Penghancuran KPK, dan Fitnah kepada Megawati

Diperbarui: 17 Juni 2015   11:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KPK dan Jaringan Koruptor

KPK benar-benar diambang bencana kehancuran, sekarang semakin parah, bukan hanya lembaganya yang akan diberangus, tetapi menjurus kepada ancaman pembunuhan orang per orang. Benar-benar tidak bisa dianggap sepele. Presiden Jokowidodo harus segera mengambil tindakan pencegahan dengan memerintahkan Polri jika perlu melibatkan unsur TNI untuk memberikan perlindungan kepada pejabat KPK dan karyawannya.

Kini yang dihadapi KPK tidak main-main. Mereka merupakan penjahat-penjahat terlatih yang menggerogoti kekayaan negara dengan segala cara. Secara berkesinambungan tak terputus sejak masa Orde Lama hingga pemerintahan Jokowi-JK. Bentuknya sudah merupakan organisasi kejahatan yang terselubung, sangat rapi dan menggunakan perangkat teknologi maju.

Terselubung karena berlindung di banyak organisasi formal, dari swasta hingga lembaga pemerintahan. Seperti Kementerian Agama yang menjerat menterinya SDA dan SAM. Para penjahat di lembaga penegakan hukum, lembaga agama, mereka berperan ganda dan bermuka seribu. Beberapa koruptor membentuk kelompok dan bersinergi dengan birokrasi busuk, penjahat politik, serta pejabat negara.

Pelakunya sedemikian masif dari tingkat daerah sampai dengan pemerintahan pusat. Antara satu dengan lainnya berupaya saling melindungi. Jaringan ini lebih jahat dibandingkan dengan jaringan kejahatan narkotika. Lahan yang dikuasai demikian besar, semua sektor:pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, industri, pertambangan & sumber daya alam, jasa.

Pada awalnya masih berjalan sendiri-sendiri. Tetapi ketika pemerintahan Reformasi menggiatkan pemberantasan korupsi, para koruptor mulai membentuk kerja sama untuk saling melindungi, sehingga lembaga negara seperti Polri dan kejaksaan hanyadapat menyentuh ujungnya saja. Sedangkan yang tak tersentuh, seperti fenomenan gunung es. Sangat besar jika hendak menghitung kerugian negara akibat korupsi.

Dari semua sektor ekonomi karena kebocoran dan ulah para koruptor mencapai lebih dari dua puluh ribu triliun rupiah, sehingga Indonesia sudah masuk dalam negara terkorup nomor lima di dunia.

Jaringan korusi koruptor yang telahbersinergi dengan birokrasi busuk, penjahat politik, serta pejabat negara, membuat skenario yang bertujuan untuk mengebiri KPK dan lembaga hukum lainnya. Karena KPK dianggap sebagai penghalang utama, maka sasaran utama adalah melumpuhkan KPK itu sendiri dengan cara paling efektif menyusupkan orang-orangnya ke dalam lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Para penjahat politik dan koruptor yang ada di DPR, pemilik rekening gendut di Kepolisian, pelaku kejahatan perbankan di pusat dan daerah, semuanya satu tujuan hancurkan KPK, bubarkan KPK, berikan dukungan kepada DPR dan Polri.

lembaga legislatif DPR menjadi kuda tunggangannyadikendalikan agar dalam urusan pembuatan undang-undang KPK, tentu saja isinya melemahkan kinerja KPK khususnya dan lembaga penegakan hukum lainnya. Seperti merevisi undang-undang KPK yang kesemuanya itu adalah usaha pelemahan KPK.

Langkah berikutnya adalah mengajukan kandidat tunggal kapolri yang telah didoktrin oleh jaringan koruptor kelompok pemilik rekening gendut, selanjutnya oleh komisi kepolisian nasional diajukan kepada Presiden untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR yang sudah tercemar, tentu saja hasilnya meloloskan si calon kapolri tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline