Lihat ke Halaman Asli

Kerusakan akibat Aksi Massa Tolak Omnibus Law

Diperbarui: 9 Oktober 2020   13:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa kerusakan fasilitas terjadi di beberapa wilayah seperti yang berada di daerah Kota Jakarta dan Kota Bekasi. Kerusakan tersebut diakibatkan oleh karena adanya aksi massa tolak Omnibus Cipta Kerja.

Kerusakan yang terjadi seperti yang dialami pada sejumlah fasilitas MRT Jakarta. Corporate Secretary MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan, dari data awal kerusakan terjadi pada pintu entrance MRT Bundaran HI dan MRT Setiabudi Astra dimana kaca pecah yang menimpa tangga pengguna/penumpang.

"Seluruh penumpang dan pekerja MRT Jakarta tidak ada yang terluka. Keselamatan dan keamanan pengguna layanan MRT Jakarta merupakan prioritas utama manajemen PT MRT Jakarta (Perseroda)," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).

Sementara, dampak aksi pada aktivitas konstruksi yakni beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terdampak atau terbakar di antaranya 2 mini excavator milik kontraktor dan pagar proyek yang dirusak. Kebakaran pada 2 mini excavator tersebut sudah dipadamkan oleh pihak kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta serta sedang menunggu proses evakuasi.

Beberapa hal serupa terjadi di kota Bekasi, 3 pos polisi dan 2 mobil polisi rusak akibat aksi demo tersebut. Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian menyebutkan, tiga pos polisi yang dirusak itu adalah Pos Polisi Medan Satria, Pos Polisi Harapan Indah, dan Pos Polisi Bekasi Timur.

Selain itu, dua mobil polisi juga alami kerusakan akibat dilempari batu oleh massa di kawasan Unisma, Jalan Chairil Anwar. Saat itu, mobil iring-iringan Kapolres Metro Bekasi hingga Dandim Kota Bekasi tengah mengecek situasi unjuk rasa di kawasan Unisma. Namun, tiba-tiba pedemo tak bisa mengendalikan emosinya hingga akhirnya melempari mobil tersebut dengan batu ketika melintas di depan kampus Unisma.

Aksi sempat memanas. Namun, massa kemudian membubarkan diri setelah Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menandatangani surat rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo yang isinya agar mengeluarkan Perppu mencabut omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

Usai massa buruh membubarkan diri, ternyata ada sejumlah orang yang memprovokasi pedemo di kawasan Unisma.

Sekitar pukul 18.30 WIB, pedemo memblokade jalan Chairil Anwar. Pedemo juga membakar ban hingga melempar batu ke aparat.

Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi memastikan massa telah bubar. Kota Bekasi sudah kondusif dan bisa menjalani aktivitasnya kembali.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline