Sembari up date status Facebook, Saya membuka-buka website kompas.com. Demi juga untuk up date berita yang sedang menjadi headline. Sebuah tulisan berjudul Polisi Periksa 10 Pengurus Al-Zaytun (26/05/11, 12:40), membuat penasaran. Sehingga jari telunjuk saya tidak tahan lagi untuk tidak mengekliknya, untuk melihat tulisan selengkapnya.
[caption id="attachment_110533" align="aligncenter" width="336" caption="Postingan Polisi Periksa 10 Pengurus Al-Zaytun"][/caption]
Setelah membacanya, kemudian saya memberikan komentar di kolom yang sudah tersedia di bawah tulisan tersebut. Setiap website maupun blog, sekarang hampir semuanya tersedia kolom untuk menulis komentar pada setiap postingan.
Tanpa saya sadari sebelumnya, setelah membaca tulisan Steve Outing (2005),senior editor the Poynter Institute for Media Studies. Berjudul "The 11 Layers of Citizen Journalism", yang saya lakukan di atas sudah termasuk salah satu dari bentuk Citizen Journalism. Yaitu berupa memberikan komentar pada berita yang ditulis oleh jurnalis professional pada sebuah website di internet.
[caption id="attachment_110534" align="aligncenter" width="380" caption="Saya Memberi Komentar pada Kolom Komentar"][/caption]
Situs-situs berita yang menyediakan tempat untuk komentar publik, yang beritanya ditulis oleh jurnalis professional. Sebagai contoh adalah seperti kompas.com, detik.com, antaranews.com, tribunnews.com dan lainnya. Untuk memposting komentar, ada yang mensyaratkan mendaftar dan kemudian login terlebih dahulu ke situs tersebut, namun ada juga yang langsung bisa memposting komentar tanpa harus melakukan pendaftaran dan login.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H