Fenomena selebritis politik sebenarnya telah terjadi dibeberapa negara di dunia. Peran pekerja seni memberikan warna yang lain dalam perpolitikan. Panggung perpolitikan semakin ramai dan seolah-olah tak terbendung lagi. Misalnya, pemilihan umum pada tahun 2019 yang lalu, dari Partai Amanat Nasional merupakan partai terbanyak yang menjadi incaran para selebritis sebagai jalan untuk bergabung pada dunia politik.
Misalnya saja, Eko Patrio dan Desy Ratnasari, Vina Melinda berangkat melalui dapil Jawa Timur. Adapun Derry Drajat dapil Jawa Barat, Ikang Fauzi dapil Banten, serta banyak lain artis yang mencalonkan diri di daerah pemilihan lainnya. Sedangkan si "Oneng", Rieke Dyah Pitaloka melaju melalui PDIP, Ahmad Dani Prasetya dan Mulan Jameela melaju melalui Partai Gerindra, dan masih banyak lagi.
Bahkan pada Pemilukada serentak tahun 2018 lalu ada beberapa orang artis yang berhasil menduduki Kepala Daerah baik di tingkat propinsi maupun ditingkat Kab./Kota. Sebut saja Hengky Kurniawan. Artis kelahiran Blitar Jawa Timur ini yang pada mulanya akan mengikuti Pilkada Kab. Kediri melalui PAN (Partai Amanat Nasional), namun karena tidak mendapat dukungan maka Hengky melaju menjadi Cawabup Bandung Barat dan akhirnya berhasil. Di Jawa Timur juga demikian. Tim Khofifah Indar Parawansa yang pada akhirnya menggandeng Emil Elistianto Dardak sebagai Cawagub juga berhasil memenangi kontestasi politik, dan tinggal menunggu pelantikan menjadi orang nomor satu di Jawa Timur.
Walaupun Emil Dardak bukanlah seorang Artis, namun beliau adalah suami dari Arumi Bachsin yang seorang artis juga. Namun demikian sudah didahului oleh seniornya yakni Sigid Purnomo Syamsuddin Said "Pasha Ungu" sebagai Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tenggara yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal tersebut menunjukkan bahwa keikutsertaan selebritis dalam perpolitikan merupakan bentuk partisipasi politik aktif, karena para selebritis tersebut menduduki jabatan-jabatan tertentu dalam organisasi politik. Dari segi dukungan, selebritis mengeruk dukungan terbanyak karena popularitas yang mereka miliki serta untuk eksistensi partai politik yang menaungi mereka. Seperti yang telah diketahui bersama dalam sosialisasi politik terdapat faktor eksistensi politik salah satunya popularitas tokoh partai. Hal inilah yang teraplikasi dalam wajah perpolitikan di Indonesia.
Keterpilihan dan perolehan suara para selebritis dalam panggung perpolitikan memang tidak bisa dielakkan. Kebanyakan dari pemilihan umum yang telah diselenggarakan suara kaum penghijrah (selebritis politik) ini mendapatkan suara tertinggi dibandingkan tokoh-tokoh politik lain yang cenderung sudah lama dalam hal panggung perpolitikan. Politik praktis ini tentu saja menghasilkan interpretasi tertentu bahwa menggunakan artis sebagai calon legislatif atau calon kepala daerah lebih efektif. Hal tersebut menguntungkan kedua belah pihak antara partai politik dan para selebritis. Keuntungan yang didapatkan partai politik maka eksistensinya dibidang politik makin terlihat. Keuntungan bagi selebritis politik maka ia akan mendapatkan jabatan sebagai pemimpin.
Frank Lindenfeld menemukan bahwa faktor utama yang mendorong orang untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik adalah kepuasan finansial. Maka, dalam kehidupan berpolitik kemapanan ekonomi sangat perlu karena dengan adanya kemapanan ekonomi, jika tidak orang tersebut akan merasa apatis. Pada umumnya orang-orang yang berada di gedung parlemen termasuk para selebritis berasal dari kalangan atas yang mampu membiayai segala keperluan dalam perpolitikannya, meliputi dana kampanye.
Pandangan masyarakat mengenai kehidupan dan hibar-bingar dunia para artis sehingga menimbulkan persepsi yang negatif terhadap mereka. Persepsi ini yang membuat masyarakat merasa kontra ketika ada selebritis yang mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah atau sebagai calon legislatif. Latar belakang dunia keartisan memang jauh dari dunia perpolitikan. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat karena jika selebritis tersebut terpilih memimpin daerah maka kinerjanya tidak sesuai dengan orang yang mempunyai latar belakang ilmu kenegaraan.
Bahkan disisi lain ada politisi dari kalangan selebritis yang berhasil sebagai pemimpin daerah dan kinerjanya sebagai anggota legislatif. Kejujuran, kekritisan, rasa bertanggung jawab dan mementingkan tujuan bersama atas nama rakyat, sadar akan amanat dari rakyat yang memilihnya menjadi salah satu kunci kesuksesannya. Dalam hal ini, keterlibatan selebritis dalam kancah perpolitikan tentu saja tidak menyalahi aturan karena hak asasi manusia telah tercantum dalam Undang-Undang dasar 1945 dan tersebar dalam beberapa pasal terutama pasal 27-31. Maka hak asasi manusia meliputi hak atas kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, hak atas kebebasan berkumpul, hak atas kebebasan beragama, hak atas penghidupan yang layak, hak atas kebebasan berserikat, hak atas pengajaran.
Realitas Selebritis dalam Sistem Politik di Indonesia
Realitas budaya politik di Indonesia ini tentang fenomena selebritis politik dan politisasi selebritis belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Banyaknya para selebritis ikut andil dalam bursa pencalonan diri sebagai kepala daerah dan calon legislatif. Latar belakang profesi para artis yang menjabat sebagai kepala daerah atau anggota DPR bermacam-macam, mulai dari ragam profesi sebagai artis sinetron, bintang iklan dan pelawak.