Lihat ke Halaman Asli

Kritik dan solusi ringan mengenai Parkir Di Kota Malang

Diperbarui: 26 Februari 2016   00:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa saya menulis disini, karena sudah berulang kali saya mengajukan pengaduan di website kota malang tapi tidak ada tanggapan.

Mengenai banyaknya parkir liar di kota malang saya secara pribadi ingin memberi kritik dan saran.Banyak sekali tukang parkir di kawasan jl sukarno hatta yang menarik parkir tanpa karcis. dan ketika ditanya karcis tukang parkirnya marah2. Perda Nomor 3 Tahun 2015. Yang menaikkan tarif parkir saya kira tidak masalah asalkan benar benar masuk di kantong kas daerah untuk membangun kota malang, namun apabila uang tersebut masuk ke oknum mafia parkir/preman dsb saya kira kita tidak baik untuk masyarakat secara luas, bayangkan satu hari minimal 5 pindah tempat = 5x parkir sudah 10rb sendiri dan rata2 mereka tidak memiliki karcis.

Mengenai target dari kepala dishub yang saya baca di media tempo dengan link https://bisnis.tempo.co/read/news/2015/10/23/090712345/2016-hasil-parkir-malang-ditargetkan-naik-jadi-rp-7-5-miliar 

Saya kira dengan target yang sudah ditetapkan oleh bapak kepala dinas , lebih baik harus dibuat sistem yg lebih baik sehingga kebocoran pendapatan dapat di minimalisir (kecuali memang sengaja dibuat bocor :p) untuk sepeda motor saja menurut bps kota malang pada tahun 2014 dengan jumlah 512.072 itu yang plat N. belum plat motor dari mahasiswa luar yg menetap dimalang. salah satu contoh dari ub saja satu tahun nambah sekitar 15.000 mahasiswa baru yang kira2 80% naik sepeda motor, belum dari universitas lainnya. menurut saya yang sudah hampir 7 tahun di kota malang tercinta ini, yang terbanyak itu penduduk dari luar yang menetap dimalang.

sebagai contoh : 80% dari 15.000 = 12.000an x 10 universitas  = 120000 x 3 tahun =360 rb+ 512.072=872.072 sepeda motor. itu dari mahasiswa, belum pekerja, pedagang , dll.

saya kira hampir sekitar 1,5 sepeda motor ada dikota malang. Melihat dari penduduk asli saja menurut bps 2016 sebesar 856.410 jiwa  ( sumber  http://malangkota.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/433). 

pertanyaan besar : MENGAPA TIDAK DIBUAT KARTU LANGGANAN PARKIR pertahun??????

hitung hitungan kasarnya gini aja pak

pertahun 1 sepeda motor ditarik 50 rb

50.000 x 1.500.000 = Rp.75.000.000.000 wawwwwww bukankah itu sudah 10x dari target ? saya ndak tau nominalnya kok ya pas hahah... itu dari sepeda motor saja belum mobil, bus (malang kota wisata). dan itu uang langsung bisa masuk kas daerah loh .bukan lewat orang banyak.. monggo dipikirkan saran saya dengan uang segitu untuk menggaji 1000 tukang parkir dengan gaji minimum Rp 1.882.250 (sumber http://malangkota.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/493) itu masih sisa banyak uangnya yang langsung masuk ke kas daerah. jikalau para tukang parkir digaji 2 juta/bln , untuk total biaya yang dikeluarkan pemda untuk menggaji tukang parkir sekitar 24M.

Jadi masyarakat tidak terlalu banyak pengeluaran untuk parkir, kantong kas daerah terisi tiap tahun segitu dan kesejahteraan tukang parkir tetap terjaga insyallah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline