Lihat ke Halaman Asli

Imam DarmawanR

Media informasi online

Ratusan Tim Gabungan Aparat Mendampingi Badan Pertanahan Negara Mengepung Desa Wadas, Warga Panik Ketakutan

Diperbarui: 9 Februari 2022   01:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setidaknya ada ratusan petugas gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP untuk mendampingi sekitar 70 petugas tim Badan Pertanahan Negara (BPN) dalam melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022).

Pembebasan lahan milik warga tersebut di sinyalir untuk pembangunan waduk dalam daftar Proyek Strategis Nasional.

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkap Kabid Humas.

Dengan berbekal surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng," Tambahnya.

images-5-6202ad4cb4616e7d9b40a1c3.jpeg

Seketika suasana di Desa Wadas , Kecamatan Bener, Kab Purworejo mendadak mencekam ketika ratusan aparat masuk mengepung dan menyisir desa juga menurunkan banner protes penolakan pembebasan lahan warga.

Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya menyatakan, "Setelah melakukan penyisiran desa, ada beberapa warga di  ditangkap di warung kopi setelah mempertahankan tanah lahan milik mereka.

Julian juga menbahkan bahwa situasi di Desa Wadas pada Selasa siang dalam kepungan ratusan Polisi."

Penolakan warga terhadap pembebasan lahan tersebut dikarenakan warga menganggap bahwasanya lahan tersebut adalah sumber penghidupan mereka, sehingga jika pembebasan lahan tersebut dilakukan maka sama saja menghilangkan pehidupan Desa Wadas. Diketahui pro-kontra pembebasan lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun belakangan.

Julian Dwi Prasetya menilai, tindakan penyerbuan ratusan Aparat tersebut dinilai terlalu  berlebihan dan baginya, tindakan tersebut adalah bentuk intimidasi terhadap warga.

Hingga pukul 18:45 WIB,  Setidaknya ada sekitar 60 Orang Warga Desa Wadas yang. ditangkap, Termasuk Julian Dwi Prasetya berserta salah satu tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary dari LBH Yogyakarta yang mendamping warga Desa Wadas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline