Sebelumnya mohon maaf, tulisan ini merupakan opini dari sudut pandang penulis dan untuk memperkuat argumen tersebut saya akan mencantumkan beberapa sumber dari pihak lain. Jika teman-teman mempunyai argumen atau ide tentang kebijakan sosial distancing dan Work From Home silakan berdiskusi di kolom komentar.
Menurut teori Karl Marx dalam bukunya yang berjudul On Society And Social Changed, ia membagi struktur sosial masyarakat menjadi dua yaitu struktur dasar (basic structure) terdiri dari berbagai macam persoalan ekonomi dan suprastruktur yang terdiri dari realitas abstrak seperti kesadaran dan realitas terinstitusional seperti agama, politik, budaya, hukum, dan lain sebagainya (Lamongani, 2020). Artinya perubahan sosial dapat ditentukan melalui posisi dan situasi dari basic struktur sehingga seluruh tatanan suprastruktur sangat bergantung dan dapat ditentukan oleh basic struktur itu sendiri. Dalam artian Persoalan perekonomian menjadi penentu arah perubahan sosial di masyarakat. Tetapi teori ini masih kurang tepat untuk dijadikan landasan satu-satunya oleh pembaca karena faktor utama (basic struktur) perubahan sosial masyarakat lebih cenderung akibat virus (Covid-19) bukan akibat faktor ekonomi seperti yang ada pada teori Karl Marx tersebut.
Seperti yang kita tahu, akhir-akhir ini dunia digemparkan dengan merebaknya virus corona (COVID-19) yang telah memakan banyak korban jiwa sehingga beberapa negara di dunia menerapkan kebijakan-kebijakan yang dapat memutus rantai Covid-19, salah satunya negara Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk social distancing (jaga jarak) dan Work From Home (WFH) guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Menurut Putsanra (2020) dalam tirto.id menyatakan bahwa social distancing merupakan gerakan masyarakat yang diminta untuk menghindari pertemuan besar dan kerumunan yang melibatkan orang banyak, jika berada disekitar orang-orang harus berjaga jarak dengan orang lain sekitar 2 meter. Sedangkan menurut Utami (2020) dalam Warta Ekonomi.co.id Work From Home (WFH) merupakan sebuah konsep kerja dimana karyawan dapat melakukan pekerjaannya di rumah, sistem kerja WFH memang mempunyai fleksibilitas yang tinggi guna mendukung keseimbangan karyawan antara pekerjaan dan kehidupan. Namun WFH saat ini tidak hanya berlaku pada karyawan saja melainkan kepada semua masyarakat yang notabennya untuk bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.
Dengan adanya himbauan pemerintah terkait social distancing yang sebenarnya menitik beratkan pada pshycal distancing dan Work From Home (WFH), sekarang masyarakat sangat bergantung pada teknologi-teknologi tertentu akibat semakin maraknya wabah Covid-19 yang menyebabkan perubahan sosial pada msyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung (Fitriah, 2020). Hal ini dibuktikan bahwa masyarakat dituntut harus bisa dan terbiasa dengan teknologi komunikasi seperti aplikasi Zoom, Schoology, google classroom, dan lain sebagainya untuk menyelesaikan pekerjaan atau tugasnya. Bahkan masyarakat kini lebih aktif mengekspresikan dirinya melalui aplikasi media sosial seperti tiktok, twitter, instagram, dan lain sebagainya. Dengan kata lain perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat berupa cara berkomunikasi, cara berpikir, maupun cara berperilaku manusia. Namun disisi lain perubahan sosial lantaran Covid-19 ini sejalan dengan perkembangan teknologi komunikasi melalui dunia virtual atau digitalisasi sehingga dapat mempermudah masyarakat menyelesaikan suatu pekerjaan, tugas, bahkan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sebenarnya himbauan social distancing dan WFH tidak membuat masyarakat menjadi “anti sosial”. Perlu disadari bahwa komunikasi digital berkontribusi besar dalam kehidupan masyarakat tetapi mungkin hanya saja belum sepenuhnya terbiasa dengan dunia virtual yang notabennya tidak bisa berkomunikasi secara langsung dan kontak fisik. Ruang sosialisasi dan interaksi antar individu kini sangat terbatas akibat sosial distancing dan WFH. Namun, masyarakat juga tetap bisa melakukan sosialisasi dan interaksi sosial seperti biasanya, hanya saja caranya yang berbeda.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial akibat sosial distancing dan WFH menyebabkan perubahan pada pola interaksi, pola berpikir, dan pola berperilaku masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi disebabkan oleh sesuatu mendesak (Covid-19) yang mengharuskan masyarakat tersebut melakukan perubahan, baik secara signifikan atau tidak guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Terimakasih :)
Refrensi:
Fitiah, Maria. 2020. OPINI: Social Distancing, Perubahan Sosial Lewat Komunikasi Digital Menghadapi Wabah Corona Covid-19. Dalam Liputan6.com. diakses pada tanggal 11 Mei Jam 23.38 WIB.
Lamongani, Al, Solikh. 2020. SosioVirologi (1): Perubahan Sosial Akibat Pandemi Covid-19. See - https://ibtimes.id/sosiovirologi-1-perubahan-sosial-akibat-pandemi-covid-19/. Diakses Pada Tanggal 11 Mei Jam 21.00 WIB.