Kelompok Kerja Guru atau yang sering disingkat menjadi KKG adalah sebuah kelompok kerja yang beranggotakan Guru - guru dari satuan pendidikan tertentu.
Kelompok Kerja tersebut digunakan sebagai ajang untuk membahas permasalahan guru yang ada di sekolahnya masing-masing.
Selain itu KKG juga digunakan sebagai wadah untuk saling berbagi ide, gagasan, ilmu pengetahuan, serta untuk bersilaturahmi antar guru.
Biasanya KKG mempunyai beberapa materi pembahasan di setiap pertemuannya, seperti KKG Diponegoro kecamatan Songgom, Brebes.
Pertemuan kali ini membahas tentang proses penilaian pada kurikulum 2013 dengan menggunakan aplikasi.
Tonri, S.Pd selaku Koordinator Pendidikan Wilayah kecamatan Songgom memberikan sambutannya sekaligus membuka acara.
Dirinya mengatakan bahwa proses penilaian pada kurikulum 2013 sangatlah rumit, oleh karena itu dengan adanya aplikasi penilaian tersebut maka guru menjadi lebih mudah dalam membuat nilai rapor.
"Kami berpesan meskipun guru dimudahkan dengan menggunakan aplikasi, namun prosesnya harus sesuai dengan pedoman penilaian yang ada." Pungkasnya.
Aplikasi penilaian rapor kurikulum 2013 tersebut baru digunakan pada tahun pelajaran 2017 / 2018. Sebelumya penilaian yang digunakan oleh guru masih menggunakan manual. Sehingga sering membuat guru-guru merasa kesulitan dalam membuat nilai rapor siswa.
Hal tersebut sangat membantu guru-guru dalam memberikan penilaian, seperti yang diungkapkan oleh salah satu peserta KKG yang mengatakan bahwa dulu untuk membuat nilai rapor dibutuhkan waktu yang lama, namun sekarang sudah lebih cepat dan mudah dengan adanya aplikasi.