Lihat ke Halaman Asli

Demokrasi antara Konsep dan Realita [Bagian 1]

Diperbarui: 6 Mei 2016   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


"Bagaimana konsep dan realitas fakta penerapan sistem demokrasi ini? simak ulasan berikut ini"

Diskursus terkait demokrasi menjadi semakin menarik dewasa ini. Demokrasi seakan mempunyai sebuah ‘kekuatan’ tersendiri bagi orang yang memperjuangkannya, pun memilki beragam ‘kelemahan’ bagi orang yang menentangnya. Baik memperjuangkan karena alasan hasrat naluriah manusia untuk tidak dikekang, karena bagi mereka pemerintahan itu bila tidak demokrasi ya otoriter. Atau pun bagi mereka yang menentang, baik karena urusan situasi dan kondisi, maupun menolak secara ideologis (bertentangan dengan ideologi yang diemban/diadopsi).

Memang diskursus terkait demokrasi ini akan semakin panjang dan tak akan berakhir bila mana masing-masing pihak tidak pernah menyampaikan sebuah definisi yang dipahami terkait demokrasi. Akan menjadi sebuah ke sia-sia an bila mana perbicangan itu terus dilakukan tanpa menjelaskan terlebih dahulu apa yang mereka pahami. Boleh jadi selama ini kita belum sampai pada sebuah penerimaan disebabkan karena ketidak tahuan kita terhadap definisi terhadapnya. Termasuk dalam hal ini adalah demokrasi.

Demokrasi menurut Abraham Lincoln (1809-1865) adalah pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Atau secara simpel demokrasi adalah suatu sistem yang kekuasaan dan kedaulatan ada ditangan rakyat.  Nah, karena kekuasaan dan kedaulatan ditangan rakyat maka rakyat lah yang berhak menetukan jalan nya suatu pemerintahan. Maka tak ayal akhirnya sering muncul adagium yang sering diucapkan politisi saat ini “Vox populi, vox dei” yang dikatakan oleh William of Malmesburypada abad 12, yang berarti "Suara Rakyat, Suara Tuhan". Akhirnya sistem demokrasi secara konsep yang menentukan baik-buruk, benar-salah adalah rakyat. Tentu rakyat disini adalah kalangan mayoritas akhirnya.

Dalam Islam jelas bertentangan konsep “Vox populi, Vox Dei” ini. Tentu, sebagai seorang muslim, kebenaran hanyalah milik Allah SWT semata. Bukan dilihat dari suara terbanyak/suara mayoritas. Sedikit saja gambaran akan ilusi konsep kebenaran dalam demokrasi (suara terbanyak). Tahun  2015 lalu, lebih dari 50 Negara bagian USA akhirnya melegalkan pernikahan sejenis/homoseksual tentu tak ada satupun agama yang mentolerir hal tersebut. Padahal bila kita menilik sejarahnya, kita akan tercengang bahwa ternyata perjuangan mereka untuk melegalkan pernikahan sejenis merupakan jalan panjang dimana dulu hal tersebut sangatlah ditentang oleh masyarakat pun dengan para dewan di USA. Kejadian lain juga terjadi, mungking tak jauh berbeda. 

Kali ini berbicara terntang mode pakaian wanita saat ini.  Saat ini pakaian yang semakin kecil, semakin menampakan aurat, semakin terlihat lekuk tubuhnya, semakin tidak berbaju itu merupakan sebuah kebanggaan bagi wanita berpaham postmodernisme. Namun, ternyata hal tersebut juga merupakan perjalanan panjang. Pertama kali model tersebut diperkenalkan, hal tersebut bahkan dikatakan amoral (tidak bermoral) di Negara Kafir Barat dan sama sekali bukan merupakan sebuah kebanggan. Jadi, bagaimana jadinya, bila sebuah kebenaran dapat berubah-ubah sesuai keadaan masyrakat dan zaman? Padahal kebenaran adalah suatu yang ajeg dan mutlak bagi seorang muslim.

Jadi konsep “Vox Populi, Vox Dei” ini lah yang bertentangan dalam diri seorang muslim dan menjadi hal yang mustahil sebuah sistem demokrasi dipisahkan dari prinsip tersebut. Sungguh inilah yang menjadi kan mengapa seorang muslim wajib membuang sistem ini lantas kembali kepada Sistem Islam dengan menerapkan syariah Islam secara Kaffah dalam bingkai Khilafah. Tak lain dan tak bukan karena memang ini adalah sebuah panggilan keimanan sebagai wujud kecintaan kita kepada Allah SWT dan RasulNya. Pun sebagai wujud ‘rasa kemanusiaan’ kita terhadap non muslim dan alam semesta, karena Allah SWT sudah berjanji dalam kitabNya akan memberikan rahmat bagi seluruh alam saat Syariah Islam ini diterapkan. Tentu ketika diterapkan secara Kaffah.   

Wallahu’alam Bishowab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline