"Pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedang merdekanya hidup batin terdapat dari pendidikan."- Ki Hajar Dewantara
Kata pendidikan pasti sudah sangat akrab dalam kehidupan kita. Ada banyak kata-kata bijak yang mendefinisikan kata tersebut. Bahkan, ada buku-buku yang memuat betapa pentingnya pendidikan itu. Secara umum pendidikan adalah sesuatu yang perlu dimiliki oleh semua kalangan, karena dengan mengenyam pendidikan, kita akan memiliki ilmu dalam menjalani kehidupan. Dengan memiliki ilmu kita dapat menggenggam dunia, dan mengejar mimpi besar yang kita punya. Sehingga akan menjadi orang yang berguna bagi masyarakat dan bangsa. Untuk mewujudkan impian yang kita punya, segala hal dan jalan harus kita lalui, satu di antaranya adalah dengan menempuh pendidikan.
Di era revolusi industri 4.0 ini, segala sesuatunya sebagian besar sudah dipermudah. Karena revolusi ini berkaitan dengan digitalisasi. Ditandai dengan munculnya berbagai aplikasi-aplikasi dari berbagai bidang. Namun, yang menjadi permasalahannya adalah siapkah kita untuk mengikuti kemajuan semua itu? Atau bahkan itu akan menjadi momok yang menakutkan. Memang benar bahwasannya pekerjaan manusia akan semakin mudah. Namun, sangat diperlukan kemampuan agar kita dapat melaluinya. Jangan sampai malah kita yang tersisihkan dengan teknologi yang dibuat dan dikembangkan oleh manusia. Karena itu haruslah kita memiliki skill atau kemampuan dalam bidang itu pula.
Merdeka Belajar
Untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi era revolusi ini kita dituntut beberapa hal, salah satunya yaitu aktualisasi diri. Ini pulalah yang menjadi tantangan untuk semua pihak terutama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Karena bagaimana pun juga pihak kementerian yang mengatur dan memberi kebijakan mengenai sistem pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah dengan program Medeka Belajar.
Merdeka belajar, dua kata ini sangat melekat dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini. Kebijakan Merdeka belajar merupakan langkah yang diambil untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia yang unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. Berdasarkan situs resmi kemdikbud.go.id, adapun tujuan dari penetapan kebijakan merdeka belajar itu adalah untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dalam kebijakan Merdeka Belajar ini, ada empat program pokok yang telah ditetapkan. Program tersebur meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan, Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati. Hal ini dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi bangsa.
Semarak Merdeka Belajar memang sedang giat-giatnya dilakukan. Namun, apakah Merdeka Belajar sudah memberikan dampak yang signifikan searah dengan tujuan yang ingin dicapai. Jika dilihat dalam implementasinya cukup menuai pro dan kontra. Dan memang hal ini tidak bisa dihindari dalam membuat suatu keputusan.
Dalam program ini sistem pengajaran juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem ranking yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing. Nantinya, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan kompeten, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat.
Praktik Baik Merdeka Belajar