Lihat ke Halaman Asli

Ilyani Sudardjat

TERVERIFIKASI

Biasa saja

Kontrak Habis 2021, Bukankah Freeport 100 Persen Bisa Milik Indonesia?

Diperbarui: 13 Juli 2018   10:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ekonomi.kompas.com

Kontrak Freeport akan habis tahun 2021. Jadi kalau Indonesia sabar menunggu 3 tahun lagi, maka Freeport akan jadi milik Indonesia 100%.  Dan selama menunggu 3 tahun itu, transisi bisa dilakukan?

Memang ketika Freeport meninggalkan Timika dimana tambang emas tembaga berada, seluruh sistem, teknplogi, peralatan dan manajemen Freeport akan angkat kaki. Diperlukan kemampuan teknologi untuk mengelola Freeport. Tetapi bukankah dengan perkembangan teknologi yang makin canggih, biaya yang memadai dan membayar ahli ahli lokal dan international, itu bisa diatasi?

Yang paling penting Indonesia berdaulat atas Freeport, jadi operator usaha tambang yang termasuk terbesar di dunia ini.

Kalau Indonesia malah mengarah ke divestasi menjelang kontrak berakhir, saham yang dibayar juga sangat mahal. Sebesar sekitar Rp 57 Triliun yang akan diperoleh dari hutang Rp 70 Triliun. Uang sebesar itu mending dipakai untuk mengelola jika Freeport jadi milik Indonesia 100%? 

Lagipula saham Freeport merupakan saham publik, terus apa istimewanya beli dengan harga lebih dari pasar? Makanya harga saham Freeport ikut tergerek naik. Makasih Indonesia! Kamu punya uang, kamu bisa beli saham Freeport. 

Dan Indonesia bisa jadi ikut menanggung dampak lingkungan yang disebabkan oleh Freeport sebesar Rp 185 Triliun? (Data BPK yang menyebut potensi kerugian lingkungan Freeport Rp 185 Triliun).

Hati hati, Indonesia divestasi saham Freeport menjadi mayoritas, tetapi operator tetap ditangan Freeport? Permaslaahn di Indonesia  data ril eskploitasi sumber daya alam seringkali sulit diketahui oleh otoritas, sehingga tidak optimal pembagian dividen hingga pajaknya. Karena operator bisa punya data berbeda antara data lapangan dengan data audit?

Divestasi ini akan sangat menguntungkan Freeport, karena yang terpenting bagi mereka tentu kontrak diperpanjang 20 tahun lagi, dari 2021 ke 2041. Belum lagi dapat dana segar lebih tinggi dari harga saham normal?

Sebagai catatan, Freeport termasuk yang 'bandel' dalam memenuhi regulasi? Bukan hanya sanksi dampak lingkungan yang sering lolos, soal pajak juga gitu,  juga dalam pemenuhan pembangunan smelter, yang progresnya sangat lambat? Harusnya ada kewajiban pembangunan smelter dulu baru bisa eskpor, tetapi hingga kini Freeport masih bisa eskpor bahan mentah? Hebat..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline