Lihat ke Halaman Asli

Ilyani Sudardjat

TERVERIFIKASI

Biasa saja

Ada Orang Asing Bermasalah? Bisa Coba Aplikasi Pengaduan Ini

Diperbarui: 22 Juli 2016   19:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: http://apoa.imigrasi.go.id/poa/

Kemarin malam saya ikutan suami meeting dengan temannya di salah satu mal di Jakarta. Ini kebetulan aja ikutan, bukan karena ngawasin suami loh hehee, tetapi ndilalahnya silaturahmi dari rumah ipar langsung kemari. Di sini saya main aja sama Adra, yang tiba-tiba nyelonong masuk bar. Jiahh, ampiun dah, langsung orang-orang pada ngeliatin. Ada mbak-mbak yang pake rok mini pendek banget nyowel pipinya. Saya sempat ngedarin pandangan ke sekeliling, sambil mikir, wah ini rata-rata pada orang asing semua yak. Malah yang saya kira cewe Indonesia, ternyata orang Pilipina, karena logat bahasa Inggrisnya langsung kenal. Itu loh, o nya orang Filipina khas banget hehe. 

Saya langsung gendong Adra keluar bar. Terus sambil main itu, saya juga masih melihat banyak orang asing beredar, beli macam-macam di counter yang ada di sini. Jakarta emang terbuka banget dengan orang asing. Saya gak tau apa mereka turis yang sekedar main ataukah orang kerja. Kalau turis sih ya syukur, bawa masuk devisa ke negara. Kalau orang kerja? Yang jelas, perusahaan di mana adik iparku kerja, sebuah konsultan audit ternama, bosnya aja orang Filipina. Yang lainnya orang Tiongkok, gak tau dari Singapura, Malaysia atau Tiongkok sendiri. 

Jika kerjanya legal ya monggo. Yang dikhawatirkan tentu saja jika mereka pura-pura jadi turis, tetapi ternyata nyari kerja di sini. Kategorinya tentu pekerja ilegal. Apalagi kalau sudah terkait dengan kriminalitas, misalnya beberapa warga negara Tiongkok menipu orang-orang melalui belanja online. Kantornya di Indonesia, mereka pura-pura jadi turis. Lah, untung beberapa kelompok sudah diciduk polisi. Atau jadi bandar narkoba, seperti warga Perancis yang malah bikin pabrik narkoba di sini (sekarang sudah ditangkap). 

Dengan kondisi keterbukaan seperti ini, tentu pemerintah harus mengawasi orang-orang asing dengan ketat. Jangan sampai merugikan negara. Selain pengawasan secara rutin di tempat-tempat tertentu (petugas turun lapangan), juga diperlukan tangan-tangan pengawasan lain yang lebih banyak. Maksudnya partisipasi masyarakat, yang lebih mengenal, misalnya teman sekerjanya atau tetangganya. 

Untuk itu, bagian imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memang sudah memiliki aplikasi pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan orang asing ini. Nama aplikasinya, Pelaporan Orang Asing. Di aplikasi ini, ada 3 kategori, yaitu pelapor adalah pemilik hotel/ apartemen, pelapor pemilik penginapan lainnya, pelapor perorangan. Jadi jika melihat ada orang asing yang mencurigakan, jangan sungkan untuk melapor ke aplikasi ini. 

Semoga aplikasi ini tidak sekedar aplikasi, tetapi memiliki mekanisme yang jelas juga untuk menindaklanjuti laporan yang masuk. 

Ya sudah gitu aja. Salam Kompasiana!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline