Aneh sekali DPR ini. Setelah minta kenaikan pendapatan dari negara, kini secara ajaib mendesakkan RUU tentang Tembakau. RUU ini tidak melalui prosedur biasa, tetapi langsung ke badan legislatif, dan sekarang sedang diproses.
Bukan itu saja, bahkan DPR juga mendesakkan masuknya pasal mengenai kretek sebagai budaya Indonesia didalam RUU Kebudayaan. Bagi saya tentu saja ini keanehan. Seharusnya DPR berjuang agar regulasi yang menyehatkan, membuat hidup kian produktif, membuat daya beli rakyat ke sasaran yang memutar ekonomi keluarga dan negara semakin baik. Regulasi yang membuat standar kehidupan dan kesehatan rakyat Indonesia semakin naik.
Apa anggota DPR yang terhormat tidak mengetahui bahwa prevalensi penyakit tidak menular di Indonesia naik pesat sekali? Stroke, jantung, kanker; lihat saja antrian kemo sampai berbulan bulan. Stroke dari 8% ke 12%? Kebetulan hari ini adalah hari gizi buruk sedunia. Prevalensi anak Indonesia yang stunting (pendek) mencapai 37%! Begitu juga kondisi bayi gizi kurang, nyaris 20%!
Dari hasil penelitian dokter di RS Persahabatan, ibu hamil yang merokok atau perokok pasif, anaknya pasti stunting. Sementara ibu yang tidak merokok, termasuk juga orang-orang terdekat, maka anaknya panjang normal. Begitu juga dengan bayi gizi buruk dan kurang, dialami oleh keluarga gang tingkat konsumsi rokoknya tinggi sekali.
Jadi jika DPR tetap mendesakkan regulasi ini, maka seolah seperti berlomba meningkatkan resiko penyakit tidak menular dengan mengerikan. Tidak terbayang tingkat 'kesakitan' rakyat Indonesia akibat stroke, kanker, jantung, dstnya itu.
Sedangkan mengenai 'budaya' kretek, saya juga tidak mengerti mengapa itu mesti diselipkan ke RUU Kebudayaan? Itu bukan budaya, tetapi CANDU! Apa candu perlu dilestarikan?
Jadi inget ketika hajian tahun 2014. Jemaah haji Indonesia sulit sekali mengekang untuk tidak merokok di makhtab (hotel). Ngeriung rame rame sambil merokok, sehingga sensor alarm asap berapa kali berbunyi nyaring. Orang orang langsung panik.
Yang kasihan para lansia, kalo panik kan bisa celaka. Resiko merokoknya mending kalau sekedar untuk diri sendiri. Lah ini juga membuat orang lain beresiko kebakaran (data polisi 30% kebakaran karena puntung rokok), juga beresiko menigkatkan penyakit tidak menular tadi. Inikah yang mau dibela mati-matian anggota DPR yang terhormat?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H