Lihat ke Halaman Asli

Ilyani Sudardjat

TERVERIFIKASI

Biasa saja

Mencermati Pew Survei; 72% Muslim Indonesia Menginginkan Hukum Syariah?

Diperbarui: 24 Juni 2015   14:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pew Research Center dari AS yang melakukan studi di berbagai belahan negara muslim dari tahun 2008 - 2012, termasuk di Indonesia, menunjukkan bahwa mayoritas muslim di negara-negara studi tersebut menginginkan adanya hukum syariah.

Termasuk di Indonesia, 72% muslim menginginkan hukum ini ada di negaranya. Angka ini lebih rendah dari Malaysia (84%) dan dari Thailand Selatan (74%).

Khusus untuk Indonesia, survei dilakukan dengan wawancara tatap muka kepada 1880 responden yang ada di 19 provinsi (dari 34 provinsi di Indonesia).

Apa artinya ini? Jika merunut ahli yang melakukan survei ini, terdapat perbedaan tafsir yang cukup luas mengenai masalah 'definisi syariah'. Jika syariah dikaitkan dengan hukum waris dan permasalahan pernikahan/keluarga,  mayoritas muslim ingin hukum Islam ini diterapkan.

Dan memang, negara seperti Indonesia sudah memberikan ruang untuk hukum Islam seperti itu. Hukum waris, pernikahan/keluarga diatur sangat detail dan sangat adil, sehingga nyaman untuk diterapkan. Bahkan langkah-langkah penyelesaian sengketa juga sudah ada runtutannya.

Kembali ke hasil survei, salah satu contoh pertanyaan kepada responden mengenai ini adalah apakah ada kewajiban bagi istri untuk mematuhi suaminya. Mayoritas di semua negara muslim menjawab 'ya'. Dan ini ditafsirkan menginginkan tegaknya syariah.

Tetapi mengenai apakah perempuan harus diwajibkan memakai kerudung/jilbab? Mayoritas menjawab, itu adalah pilihan perempuan sendiri. Bahkan mayoritas muslim menyatakan bahwa tidak ada pertentangan antara agama dengan kehidupan modern. Kemudian, mayoritas muslim  juga menganggap prostitusi, bunuh diri, homoseksual, konsumsi alkohol sebagai immoral.

Sementara untuk hukum mati bagi pembunuh, hanya minoritas yg menginginkan, sedangkan hukuman mati bagi yang convert ke agama lain, honor killing, tidak pernah dibenarkan (never be justified).

Dan mayoritas muslim juga menginginkan demokrasi berkembang di negaranya, serta adanya jaminan kebebasan beragama. Kemudian 73% rata-rata muslim di seluruh dunia menolak kekerasan atas nama agama. (violence can never be justified)

Kritik terhadap survei ini  adalah mengenai metodologinya. Apakah responden tertentu ataukah acak? Kemudian pilihan 19 provinsi dari 34 provinsi berarti tidak mencapai 60% dari sebaran provinsi Indoensia yang sesungguhnya.

Sedangkan pertanyaannya, mungkin tidak mengaitkan dengan Pancasila, misalnya. Kemudian, kenyataan bahwa muslim Indonesia pada umumnya dari NU dan Muhammadyah yang tergolong moderat, dan sudah berdasarkan Pancasila pula.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline