Lihat ke Halaman Asli

Ilyani Sudardjat

TERVERIFIKASI

Biasa saja

Melawan KPK, PKS Semakin Terpuruk?

Diperbarui: 24 Juni 2015   13:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru saja melihat berita di Metro TV, ketika KPK hendak menyita mobil di DPP PKS, puluhan orang menahan petugas KPK. Puluhan orang tersebut jelas menghalang-halangi KPK, sehingga KPK gagal menyita mobil alphard, fortuner,  mazda cx7,  mitsubishi grandis? (sekilas ter-shoot di TV) yang terdapat di DPP PKS .

Tindakan PKS ini merupakan blunder dalam mendapat simpati publik. Seharusnya PKS bercermin dari kasus Susno Djuadi yang hendak ditangkap, dilindungi oleh 'oknum' polisi. Walaupun alasan polisi ketika itu untuk melindungi jiwa SD, tetap  saja publik memihak penegakan hukum yang dilakukan dan banyak mengecam tindakan tsb..

Sedangkan yang dilindungi oleh PKS? Mobil! Alias materi, berupa mobil2 mewah yang hendak disita itu. Hebat sekali bukan? Lebih hebat dari DS, yang assetnya disita oleh penegak hukum KPK.

Tidak ada perlawanan berarti oleh DS ketika assetnya disita tersebut, walaupun pengacaranya berteriak ini melanggar hukum. Dalam melakukan tindakan tersebut, KPK melaksanakan penegakan hukum terkait dengan UU Tindak Pencucian Uang.

Dalam menyita, tentu KPK mempunyai bukti. Diantaranya adalah pernyataan ketua PPATK, bahwa memang ada aliran dana dari AF ke LHI. Apa lagi alasan yang hendak diberikan oleh PKS? Yang lucu, ketika KPK menyita asset SD ataupun DS, kenapa kader-kader itu tidak berteriak membela?

Jika ingin membuktikan bahwa mobil itu bukan hasil korupsi, tinggal di sidang pengadilanlah pembuktian itu seharusnya dilakukan. Ini hampir sama dengan pembuktian terbalik. Tersangka korupsi yang wajib membuktikan bahwa asset tersebut didapat dengan cara yang halal atau bukan. Nanti disanding dengan bukti yang diperoleh KPK, yang secara kuat memang mendapatkan data aliran dana tersbeut.

Sekarang ini, harapan publik bagi penegakan hukum mengatasi korupsi di negara ini adalah KPK. Ketika kasus KPK terkait penangkapan paksa seorang petugas polisi KPK, rakyat rela berdemo membela KPK, hingga membuat gerakan di media sosial  yang disebut 'Save KPK, Save Indonesia'.

Melawan KPK, siap-siap saja melawan keinginan mayoritas rakyat Indonesia  untuk penegakan hukum mengatasi korupsi.

Ya sudah, Salam Kompasiana!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline