Lihat ke Halaman Asli

Ilyani Sudardjat

TERVERIFIKASI

Biasa saja

Berbeda dengan Hongkong, Pilpres di Abu Dhabi Dipermudah

Diperbarui: 18 Juni 2015   07:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14047132521059657197

[caption id="attachment_346702" align="aligncenter" width="526" caption="Pilpres di ABu Dabi. FB Evi"][/caption]

Kemarin dapat berita mengenai pencoblosan di Hongkong yang kisruh.  Banyak warga negara Indonesia yang masih ingin mencoblos, ternyata sudah tutup. Dan mereka ngotot ingin menyalurkan aspirasi suaranya. Kalau menurut saya sih, memilih adalah hak. Bukankah pemerintah juga berkampanye agar jangan golput? Agar WNI memilih, sebagai ajang pesta demokrasi 5 tahun sekali?  Jadi  para WNI ini harus tetap bisa mendapatkan hak suaranya untuk mencoblos pilihan hatinya, yang terbaik untuk memimpin Indonesia hingga 5 tahun ke depan.  Dan kewajiban negara untuk memfasilitasinya.

Nah, berbeda dengan Hongkong, kemarin saya dan suami skype-an dengan ibu mertua dan adik ipar yang lagi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Tadinya kami khawatir mereka tidak bisa memilih. La wong belum mengurus surat kepindahan milih  segala. Bukan karena males atau begimana. Tetapi karena mendadak perginya, karena ipar saya melahirkan. Dia bersama  suami dan kedua anaknya sudah mukim di Abu Dabi setahunan ini, mengikuti suaminya yang bekerja sebagai engineer di perusahaan minyak  disana.

Dan tadinya ketika melahirkan itu pengen langsung ditemani ibunya.  Jadwal kelahiran sih harusnya menjelang lebaran alias setelah pilpres (?). Ternyata bayinya sudah gak tahan ingin melihat dunia yang indah ini. Jadi langsung brojol. Makanya dengan pengurusan visa yang cepat, berangkat deh ibu mertua dan ipar bungsu ke Abu Dhabi.

Waduh, saya sempat mikir, salah satu capres bakal kehilangan 2 suara nih, hehee. Ternyata syukurnya, ketika tanggal 4 Juli memilih di Abu Dhabi itu, ibu mertua dan ipar bisa ikut memilih, walau tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap). Hanya dengan menunjukkan paspor dan KTP saja.

Dipermudah bukan?  Yang menarik, ternyata bukan itu saja yang dipermudah. Bahkan ada bis penjemputan segala. Dan jam untuk memilihnya juga dari sore hingga malam hari (pukul 16.00 - 23.00). Jadi para pekerja yang pulang sore tidak perlu cuti (yang belum tentu dikasih oleh perusahaan/majikannya).  Juga diberikan voucher buka puasa dan ada bazar kuliner Indonesia segala. Oh iya, panitia pemilihan malah mau menunggu hingga pukul 24.00. Yang penting harinya belum berubah...:D

Ini berbeda dengan di Hongkong, dimana pukul 5 sore, pemilihan sudah ditutup. Nah, bagaimana dengan pekerja yang selesai kerjanya baru bisa sore hari? Tidak bisa cuti libur? Mengapa jam memilih tidak diupayakan untuk diperpanjang? Hayyolah dipermudah, jangan dipersulit. Karena hak WNI untuk bisa memilih di ajang demokrasi ini.

Dan harapan di bulan Ramadhan ini, pilpres berlangsung jujur, damai dan menggembirakan. Ajang demokrasi 5 tahun sekali ini bisa memberikan Indonesia yang terbaik sebagai pemimpin. Amiin YRA.

Ya sudah, gitu aja. Salam Kompasiana!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline