Lihat ke Halaman Asli

Waduh, Curi Kambing Naik Fortuner

Diperbarui: 24 November 2016   14:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mobil fortuner yang digunakan kawanan pelaku pencurian kambing (dok. Polres Rohil)

Rokan Hilir, Riau - Ada-ada saja, mobil mewah yang selevel dengan mobil dinas Anggota DPRD kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini malah dijadikan kendaraan operasional mencuri kambing oleh kawanan maling.

Dari motivnya, sepertinya kawanan pelaku melakukan pencurian bukan sekedar untuk urusan yang sejengkal. Jelas saja, mobil yang digunakan tersebut, merupakan barang mewah seperti milik anggota Dewan yang pengadaan mobilnya diduga ada yang tidak beres.

Informasi yang dihimpun dari Mapolres Rohil menyebutkan, kejadian itu terjadi di Dusun Sosopan, desa Pujud, kecamatan Pujud kabupaten Rohil. Kejadian itu terjadi pada hari Minggu 16 Oktober lalu, sekira pkl 01.00 wib.

Peristiwa itupun berhasil diungkap oleh pihak kepolisian sektor Pujud dan berhasil meringkus salah satu pelaku yang bernama Sam (34) di kediamannya di jl. Imam, desa Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rohil. Rabu (23/11/2016) sekitar pukul 09.00 wib. Dan ia mengaku telah mencuri 15 ekor kambing milik Bizar (64) dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner. Kerugian ditaksir senilai Rp.35 juta.

Dari keterangan tersangka, ia mengaku melakukan aksi tersebut bersama rekannya, HS, Mis dan Su yang kini masih dalam pencarian (DPO). Sementara, pembeli kambing hasil pencurian itupun berhasil ditangkap, Ri di rumahnya di Manggala desa Tanah Putih, kab. Rohil.

Barang bukti yang tersisa yakni 6 ekor kambing besar dan kecil, 2 ekor biri biri besar dan kecil, 5 untai tali nilon (tali pengikat kambing dan biri biri), serta 1 unit mobil fortuner BM 1000 PH warna silver turut diamankan polisi.

Barang bukti kambing yang dicuri (dok. Polres Rohil)

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry mengatakan bahwa tersangka dan penadah telah diamankan di Polsek Pujud guna proses lebih lanjut. "Barang Bukti berupa kwitansi penjualan juga turut dibawa ke Polsek Pujud. Untuk ketiga DPO akan terus dilakukan pengejaran," ujar Cherry.



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline