Lihat ke Halaman Asli

Di Sumut Tidak Hidupkan Lampu Sein Ketika Dirazia Bisa Kena Rp 300.000

Diperbarui: 6 Februari 2016   16:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LABUSEL, SUMUT - Dalam beberapa hari terakhir saya selalu membaca berita di media mainstream bahwa di Cirebon dijuluki kota "Tilang" karena kesalahan yang tidak masuk akal sering dijadikan alasan oknum Polantas untuk memeras pengendara bermotor. Seperti tulisan saya sebelumnya, (Operasi Razia Rutin Tiap Hari, Namun Mobil Mewah Bebas Disetop) dan (Travel Nekat ala Sumatera) bahwa di provinsi Sumatera Utara, terlebih di Kabupaten Labuhan Batu beserta kabupaten hasil pemekeran (Labusel/Labura) juga hampir bisa dibilang kota "Razia" juga.

Nah, kali ini hal yang hampir sama dengan yang dialami netizen di Cirebon (Imron Welding, baca beritanya disini) terjadi juga dengan salah satu Netizen (pengguna Facebook) asal Sumatera Utara (Coks Doank) hanya karena tidak menyalakan lampu sein ketika distop Polantas dikenakan denda Rp.300.000.

Begini isi statusnya dalam sosial media facebook :

"Innalillahi wa innailaihi rojiuun..kemaren tepat ny hari rabu tgl.3 februari 2016 ane mendapt musibah saat hendak mengunjungi orang tua ane di R.Parapat dengan mengendarai sepeda motor, Di sekitarn sisumut-tolan ane kena razia dan di denda Rp.300.000 yg sebelum ny di minta Rp.350.000, hanya karena saat di stop ane tidak hidupkan lampu send, kata bapak Polisi nya sih ini razia kancil pak..ane memang tidak ada bukti untk ane tampil kan di sini..tpi ane bersaksi atas nama Alloh atas hal ini..setelah ane sampai di rumah ane ceritkn perihal ini kepada keluarga ternyata bukan hanya ane yg kena razia di daerh itu tpi ada bebrp teman dan keluarga ane yg sudah kena...tujuan ane share masalah ini di sini agar kepada sahabt fb yg akan melintasi daerh itu supaya berhati-hati...wassalam."

[caption caption="hasil caption penulis di status Coks Doank"][/caption]

Itulah realita yang ada jika anda memasuki wilayah Sumut (Sumatera Utara) terlebih nomor polisi (nopol) kita berasal dari luar sumut (seperti BM, BG, BA ataupun plat B). Jadi intinya, selain kota Cirebon, Labuhan Batu dan daerah lainnya di sumut juga bisa dibilang daerah "Razia" yang diduga kuat razia Ilegal seperti yang terjadi menjelang lebaran tahun 2015 lalu (Razia Di Sumut Bubar Karena Di Foto Wartawan, baca beritanya disini) yang dalam berita tersebut seorang wartawan online (Rinaldy Hutajulu) sempat memotret aksi Polantas Kabupaten Batu Bara yang sedang melakukan razia liar.

Ya, dikatakan razia liar karena saat wartawan berdebat, oknum polisi tersebut tidak bisa membela diri dan langsung membubarkan diri dari aksi razia. begitu juga menurut Wartawan dihari tersebut tidak sudah ada himbauan dari Kapolri supaya tidak ada lagi razia kendaraan karena arus mudik sudah mulai padat.

Untuk itu, tujuan Netizen Coks Doank mempublikasikan hal tersebut agar teman-temannya yang melintasi daerah tersebut (Jalinsum disekitar area PTPN 3 Kebun Sisumut/labuhanbatu Selatan) supaya berhati-hati. Mungkin lebih tepatnya lagi, siapkan perlengkapan dan pesan penulis sendiri adalah, "Jangan Takut jika kita benar, jika ada pasal-pasal yang aneh dan tidak masuk akal, lawan saja. Bila perlu telpon saya (hmmm, emangnya saya siapa? :D )" 

 

Wasalam dan selamat datang kembali kompasianer :D

Bagan Batu (Rohil), 6 Februari 2016

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline