Lihat ke Halaman Asli

"Oknum Wartawan Coba Peras Biro Instalateur Listrik "

Diperbarui: 24 Juni 2015   07:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_287677" align="aligncenter" width="300" caption="Foto : Lembaran Koran Sinar Pagi Baru"][/caption]

" Oknum Wartawan Coba Peras Biro Instalateur Listrik "

Judul di atas adalah berita terkait yang ada di  Haluan Riau 23 agustus 2013 hal. 26 (Rokan Hilir). Dalam berita yang berjudul diatas (Sinar Pagi Baru, kamis, 05 September 2013 halaman 5) Disitu disebutkan sebagai klarifikasi pihak PLN dan Biro Instalateur Listrik dengan berita yang ada di Haluan Riau tentang "PLN Zalimi Masyarakat". Bahwasanya biaya pemasangan meteran baru hanya sejumlah Rp. 675.000,- ditambah token Rp. 20.000,- ditambah biaya materai Rp. 3000,- dan itu dibayar langsung oleh masyarakat ataupun biro yang dipercayakan di kantor-kantor yang ditunjuk. Mengenai biaya yang membengkak menjadi Rp 3,5 juta adalah urusan Biro masing-masing dan disitu sudah termasuk pemasangan Instalasi, JIL (Jaminan Instalasi Listrik) dan SLO (Sertifikat Laik Operasi) yang dikeluarkan PPILN atau KONSUIL. Menurut para Biro, biaya Rp 3,5 juta tsb sudah berdasarkan kesepakatan antara masyarakat dengan Biro bahkan kesepakatan itu ditanda tangani oleh masyarakat. Masyarakat juga merasa senang dengan harga Rp 3,5 juta tersebut sudah dapat menikmati listrik PLN yang mana selama belasan tahun mereka mendambakan penerangan PLN dan sekarang sudah terwujud. Disebutkan juga oleh Biro yang bersangkutan, " bahwasanya oknum wartawan yang terkait, membuat berita hanya akal-akalan oknum wartawan tersebut dan menggertak Biro untuk mendapatkan keutungan pribadi, karena tanggal 20/08 meminta konfirmasi kepada Biro bahwa biaya yang dibebankan kepada masyarakata Rp. 3,5 juta bukan seluruhnya untuk PLN namun biaya tsb mencakup keseluruhan pekerjaansampai listrik menyala " terang salah satu Biro yang merasa diperas. Namun tetap saja ngotot mencari-cari kesalahan yang ujung2nya meminta uang dengan sejumlah Rp 12 juta dengan alasan memiliki biaya iklan yang harus dibayar #opini_saya : Masalah pemberitaan yang disebutkan pihak Biro dan PLN, tidak berimbang menurut saya sih oke-oke saja mereka keberatan, namun.... Bagaimana para pelanggan yang lama/baru di Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir-RIAU,  pernah kah membayar langsung hanya dengan Rp. 675.000,- dan biaya tambahan..? Untuk yang dipedalaman sih memang oke-oke saja, namun kemaren saya dengar para Biro agak ribut, karena tidak semua warga yang melunasi biaya tsb, agak mengarah ancaman (tapi saya dengar dari warga sana juga loh) Pemasangan tiang dan kabel induk sepertinya akan tidak terealisasi jika tidak semuanya yang membayar, dan saat ini sudah masuk tiang dan arus, sebagian warga sudah menikmati listrik, dan masih banyak yang lainnya blm menikmati. Tidak jauh-jauh dari pusat Kecamatan Bagan Sinembah,tepatnya  di Jl. Nuansa Indah Kelurahan Bahtera Makmur Kota,  pada tahun lalu juga hampir sama ceritanya, bahkan iuran warga kena Rp. 4 jt 800. Seperti itu jugalah proses nya, untuk memastikan pihak PLN mau memasang tiang dan kabel, ya harus ada kesepaktan warga untuk memasang dengan salah satu biro. Dan saya yakin, semurah-murahnyanya warga Kecamatan Bagan Sinembah, serta Kecamtan lainnya, tidak pernah langsung bayar segitu, bahkan Kakak saya yang saat itu harga PLN mahal dan langka, memang itu sih langsung membayar sendiri via transfer ke rekening PLN. Intalasi sudah dipasang dengan Instalatur saat pengerjaan rumah, dan biaya mahal juga, sekitar 3,5 juta juga lah. Akan tetapi, tidak ada disebutkan pihak Biro maupun PLN tentang Jaminan Instalasi serta SLO itu kepada pelanggan baru, dan jika memang ada, apa pernah dijelaskan berapa harga untuk jaminan dan SLO tsb..? Seharusnya Pihak PLN dan Biro bisa lebih jeli lagi untuk menggunakan hak jawabnya di media-media harian/mingguan yang beredar di Bagan Batu ini, agar sekiranya bagi pelanggan baru/lama bisa memahami dan memakluminya.

Sumber : Koran " SINAR PAGI BARU " halaman 5.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline