Badan Pengembangan Bahasa dan Pembinaan Bahasa atau BP2B adalah Lembaga di negara Indonesia yang diamanatkan di Indonesia. Badan bahasa yang membuka Balai Bahasa di Provinsi dengan Cabang 38 Provinsi, salah satunya adalah Yogyakarta. BP2B juga mengembangkan bahasa serta membuat kamus-kamus, bagaimana mengentri, menggolongkan jenis lkata, etimologi, dll.
Apa itu Penyuntingan?
Penyuntingan adalah proses, cara, atau perbuatan menyunting. Melansir dari Liputan6.Com, menyunting adalah suatu proses memperbaiki dan menyempurnakan naskah atau tulisan agar siap untuk diterbitkan. Penyunting adalah orang yang melakukan kegiatan menyunting, sedangkan menyunting sendiri adalah kegiatan menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat) agar naskah enak dan mudah dibaca.
EDITOR : Editor adalah orang yang mengedit naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan dalam majalah, surat kabar, dan sebagainya. Editor juga harus mencari naskah dan merencanakan naskah yang akan diterbitkan, serta mempertimbangkan kelayakan terbitnya suatu naskah.
Syarat Penyuntingan Naskah apa saja?
1. Menguasai kaidah kebahasaan seperti ejaan, diksi, kalimat.
2. Mampu menggunakan kamus dan tesaurus.
3. Memiliki kepekaan bahasa dan memiliki pengetahuan yang luas.
4. Memiliki kecermatan dan ketelitian.
5. Memiliki kepekaan terdahap isu SARA dan pornografi.
6. Menguasai bahasa asing, terutama bahasa inggris.