Lihat ke Halaman Asli

Perencanaan Sekolah Offline 2021

Diperbarui: 22 November 2020   13:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Pengenalan isu
Telah kita ketahui beberapa bulan belakangan ini bahwa negara kita tengah dilanda masalah yang cukup serius, yaitu dengan adanya wabah virus Covid-19. Wabah ini dengan mudah mengubah segala system dalam negeri ini, dari mulai sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan yang paling signifikan adalah dalam sistem pendidikan. Sekarang semua jenis kegiatan sekolah dilakukan secara daring dan virtual. Dari mulai kegiatan penyampaian materi, pengumpulan tugas, sampai ujian sekolah pun dilakukan secara daring.

Nadiem Makarim selaku menteri pendidikan menegaskan kembali bahwa pembelajaran tatap muka ini "Diperbolehkan" bukan "Diwajibkan" untuk anak yang orang tuanya tidak mengizinkan maka boleh tidak melakukan sekolah secara tatap muka atau offline. Ketersediaan sarana dan prasarana dari penyelenggara pendidikan, juga merupakan salah satu syarat diberlakukannya sekolah tatap muka.
 Mulai januari 2021, kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai dari pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag, dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan juga tidak lupa izin dari orang tua murid.

2. Penyampaian pendapat
Banyak orang tua yang mengeluh karena pembelajaran daring. Peran dan tanggung jawab orang tua menjadi ganda, apalagi anaknya yang masih sekolah dasar. Selain menjadi orang tua mereka juga berperan sebagai pengganti guru saat dirumah. Mereka harus membagi waktu antara pekerjaan rumah, pekerjaan mereka dan membantu anak-anak mereka dalam proses pembelajaran.
Namun demikian, tidak semua orang tua mengizinkan anaknya untuk sekolah tatap muka. Pasti ada sebagian orang tua yang khawatir dengan kondisi anaknya ketika memulai sekolah offline atau tatap muka di sekolah.

Tetapi sebagian orang tua juga pasti menginginkan anaknya untuk sekolah seperti biasa, dikarenakan tidak mau anaknya tidak paham dengan pembelajaran yang di berikan oleh guru. Bukanya mereka tidak khawatir untuk mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, namun pasti harus dengan protokol kesehatan yang ketat dari siswanya dan juga gurunya.
Memang betul, jika siswa melakukan pembelajaran secara terus menerus di rumah secara daring, banyak juga siswa yang mengalami kendala dalam pembelajaran ini. Seperti contohnya internet yang tidak stabil, kendala dalam kuota, tidak memiliki hp dan kendala-kendala lainnya.

3. Penegasan
Rencana pembelajaran secara tatap muka ini, diselenggarakan oleh pendidikan di kawasan tertentu dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh menteri. Artinya, kebijakan ini tidak diwajibkan untuk semua sekolah hanya saja sudah diperbolehkan, dan juga terdapat persyaratan yg harus dipenuhi. Belum terdapat kebijakan tertulis berkaitan dengan persiapan masa transisi dalam institusi pendidikan ini. Artinya masih mungkin berubah dan akan terus di update oleh pemerintah.

Dengan diberlakukanya sekolah secara tatap muka, diharapkan semua siswa dan guru dapat mematuhi protokol kesehatan dengan baik. Caranya dengan menyediakan tempat cuci tangan di setiap sudut, mewajibkan dengan tegas untuk semua menggunakan masker, tidak di berlakukan hal-hal di luar KBM seperti ekstrakurikuler, menutup kantin agar tidak banyak siswa berkumpul dan juga mewajibkan siswa dan guru untuk membawa bekal makan dan minum sendiri dari rumah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline