Lihat ke Halaman Asli

Ilman Al

Orang biasa

Salam 2 (Dua) Tahun

Diperbarui: 9 Mei 2017   15:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari iniI tepatnya hari selasa 9 mei 2017 hakim pengadilan  tinggi Jakarta utara, telah memvonis basuki T. purnama alias ahok 2 (dua) tahun pencara, vonis ini jauh lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya menuntut pak ahok dengan 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun, buat saya bukan vonis 2 (dua) yang menarik di cermati, walaupun di hati kecil saya keadilan buat orang yg menghina agama saya sdh terpenuhi, dan saya sangat paham jika para pendukung dan pemuja ahok menganggap  sebaliknya

Yang menarik di cermati adalah pada saat pembacaan vonis ada pertimbangan hakim yang mengatakan  bahwa : mengajak seseorang untuk memilih karena se agamnya bukanlah SARA, itu sama halnya dengan mengajak seseorang untuk memilih berdasarkan partai politik, mengajak seseorang karena dari daerah yang sama atau dari suku yang sama, yang salah kata hakim ketika hal tersebut disertai dengan ungkapan penghinaan , mengejek dll apapun latar belakang orang tersebut

Apa yang di katakan para hakim tersebut yang tertuang dalam pembacaan vonis, secara tidak langsung mementahkan para pendapat pendukung dan pemuja ahok yang mengatakan bahwa yang tidak memilih ahok adalah orang2 yang mendukung SARA, dan anti kebhinekaan.

Apakah para AHOKER mau mengatakan bahwa para hakim yang memvonis Ahok adalah orang yang mendukung SARA dan anti kebhinekaan ???

Kembali kejudul di atas yg saya tuli  SALAM 2 (DUA) TAHUN. Kita tahu bahwa angka 2 (dua) ini sangat identik dengan pak ahok dan juga pak jokowi, buat para pendukung jokowi angka 2 (dua) ini merupakan angka keberuntungan, namun ternyata angka 2 (dua)ini bukanlah angka keberuntugan buat pak ahok, kita tahu pak ahok kalah di pilkada DKI di putaran ke 2 (dua), yang pada saat itu memakai slogan kampanyenya dengan SALAM 2  (dua) JARI, dan yang terbaru ahok di vonis 2 (dua)  tahun penjara dalam kasus penistaan agama

SALAM 2 (dua) TAHUN  ini juga mengandung pesan bahwa  tahu + 2 (dua) tahun pemeilihan presiden akan berlangsung lagi, apakah nanti masa jabatan pak jokowi  tinggal 2 (dua) tahun atau berlanjut ke periode yang  ke 2 (dua), hanya masyarakat Indonesia yang bisa menentukannnya

S A L A M  2 (D U A)   T A H U N……

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline