Lihat ke Halaman Asli

Anggrek Bulan

Pejuang Islam

Judi dan Narkoba Merajalela Saatnya Perkuat Penjagaan Negara

Diperbarui: 11 November 2022   19:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa diciduk oleh Polri atas dugaan kasus penjual barang bukti narkoba. Kasus ini seolah berbalik dengan pidatonya kepada jajaran anggotanya tentang perintah agar tidak ada yang bermain-main dengan menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota polisi demi materi. 

Teddy menegaskan, polisi adalah pengabdian dan rezeki akan mengikuti. Dia pun meminta jangan ada yang berpikir untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang salah.

Dia pun memerintahkan hal tersebut kepada anggotanya, agar jangan ada seorang pun yang menjadi tameng terhadap pelaku kejahatan dengan menggadaikan jabatan sebagai Polri.

Dalam pidatonya yang berapi-api Teddy seolah menjadi senjata makan tuan. Sebab, apa yang diucapkan berkebalikan dengan temuan di lapangan. Teddy saat ini sudah berstatus tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun sudah membatalkan penugasan barunya sebagai Kapolda Jawa Timur akibat kasus ini.

Teddy pun akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2022 untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.

Sungguh menyedihkan jika aparat keamanan yang seharusnya menjadi pihak yang mengamankan masyarakat, dari tindakan berbahaya justru terlibat di dalamnya. Namun kondisi ini sangat wajar terjadi dalam sistem sekuler kapitalisme. Pasalnya sekulerisme kapitalisme telah menjauhkan individu dari pemahaman agama. Sehingga mereka hanya fokus bagaimana caranya untuk meraih keuntungan (kenikmatan) sesuai hawa nafsunya.

Alhasil, lahirlah aparat-aparat yang malah terlibat dalam kejahatan, mulai dari munculnya kasus kekerasan , kaus pembunuhan bahkan kasus perjudian online yang sampai menjadi Bandar besar. Na'udzubillahimindzalik...

Inilah bukti efek dari kepemimpinan dibawah naungan sekulerisme kapitalisme, hukum positif yang diterapkan sama sekali tidak memberi keadilan sedikitpun, sebab hukum yang ada adalah buatan manusia dengan demikian hukum bisa saja berubah, direvisi, bahkan menjadi tameng bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Inilah mengapa perihal kriminalitas begitu sulit diberantas saat ini.

Berbeda dengan sistem Negara islam  ketika menangani masalah narkoba. Sistem Negara islam  adalah sistem warisan Rasulullah Saw dalam mengatur urusan umat.

Maka standar yang berlaku baik dalam individu, masyarakat, maupun negara, adalah syariat Islam.

Seperti halnya narkoba dalam Islam dipandang sebagai zat yang melemahkan akal, memabukan, dan menimbulkan dharar (bahaya) bagi individu dan masyarakat. Narkoba haram dipergunakan jika tidak kondisi darurat atau medis. "Rasulullah telah melarang segala sesuatu yang memabukan (muakir) dan melemahkan (mufattir)" (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline