Lihat ke Halaman Asli

Anggrek Bulan

Pejuang Islam

Pelangi yang Tergantikan

Diperbarui: 21 September 2022   18:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

oleh : Ummu Dayyin

Maraknya kemunculan kaum pelangi saat ini membuat masyarakat menjadi risau dan ketar ketir. Pasalnya saat ini kaum pelangi lebih berani dalam mermunculkan dirinya dikalangan umum. Bahkan mereka sudah tidak malu lagi untuk bermesraan di tempat publik. padahal sudah bukan menjadi hal yang tabu lagi sebutan kaum pelangi adalah sebutan untuk kaum penyuka sesama jenis atau lebih dikenal dengan elgibiti. Dikutip dari republika.id (23/8/2022) bulan lalu bahwa Pemerintah Indonesia diharapkan tidak terpengaruh dengan kebijakan sejumlah negara Asia Tenggara (ASEAN) yang melegalkan hubungan sesama jenis. Pemerintah juga disarankan untuk menggandeng organisasi keagamaan guna memantau perkembangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender di Tanah Air. Imbauan tersebut disampaikan pemuka agama, organisasi massa Islam, hingga legislator menyusul kebijakan tersebut yang tidak sesuai dengan norma agama. Masyarakat Indonesia harus terus diberikan edukasi tentang larangan seks di luar ikatan pernikahan. Karena selain tren kaum pelangi juga sudah banyak kasus terkait kekerasan seksual dan juga hamil diluar nikah.

Kerusakan ini semakin Nampak terjadi akibat diembannya paham sekularisme. Yakni suatu paham yang memisahkan kehidupan dunia dengan agama. Dalam sekularisme, agama tidak boleh ikut andil dalammengatur urusan kehidupan dunia. Padahal, sudah jelas bahwa aturan buatan manusia justru menimbulkan suatu permasalahan baru. Menjadikan martabat manusia pada posisi paling rendah, yaitu melakukan perbuatan yang hewan pun enggan melakukannya. Seperti perbuatan kaum pelangi yang justru bertolak belakang dengan fitrahnya dengan menyukai sesama jenis. Keberadaan kaum pelangi pada saat ini, sudah menjadi permasalahan yang sistemis. Karena itu, negara harus melakukan perannya dalam melindungi rakyat. Karena, hanya negara yang memiliki kewenangan dalam menerapkan aturan dalam semua sistem pemerintahan.

Dalam islam mengatur suatu hubungan saling menyayangi dan mengasihi, yang tentutanya tidak menyalahi fitrahnya baik sebagai perempuan ataupun laki-laki. Islam adalah agama yang juga berisi aturan yang mencakup semua aspek kehidupan. Aturan hidup yang berasal dari Allah, dari mulai pencipta manusia dan semua permasalahan hidup manusia, pasti ada solusinya dalam Islam, termasuk mengenai kaum pelangi. Allah telah mengharamkannya dan melaknat kaum Nabi Luth yang memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Bagi yang menyimpang tentunya akan mendapatkan sanksi atau bahkan hukuman agar pelaku merasa jera. Aturan ini bisa terwujud jika pemerintah mampu menerapkannya secara menyeluruh dan optimal.

Selain itu, negara juga memberikan pemahaman cara menyalurkan naluri seksual yang benar, yaitu dengan pernikahan syar'i. Kemudian, dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam negara bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Dengan begitu, tidak ada perilaku menyimpang kaum pelangi yang menjadikan alasan ekonomi sebagai pembenaran atas perbuatannya.Kemudian, jika masih ada perbuatan menyimpang, maka sistem hukum Islam-lah yang digunakan. Hukum Islam inilah yang akan memberi efek jera bagi pelaku juga sebagai pencegah bagi yang memiliki niat melakukan hal serupa. Hukum Islam pula yang akan menjadi penebus dosa bagi pelakunya.

Untuk itu, sudah saatnya kita kembali pada aturan yang dibuat oleh Allah, Dzat Yang Maha Mengetahui segala sesuatu, termasuk semua permasalahan manusia. Hanya dengan aturan Allah yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rosulullah yang layak mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Saatnya mengembalikan peran negara sebagai pelindung dan penjaga umat, termasuk menjaga umat agar tidak terpapar ide dan perilaku menyimpang kaum pelangi. Wallahu a'lam bi ash-Shawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline