Kajeksan, Kota Kudus (06/08/2021) – Seperti yang kita tahu, airtanah merupakan sumber kehidupan bagi makhluk hidup, seiring berjalannya waktu kebutuhan air akan mengalami peningkatan sejalan dengan meningkatnya kebutuhan hidup manusia. Namun, tingginya kebutuhan air tidak diimbangi dengan terjaganya kebersihan lingkungan, hal tersebut ditandai oleh banyaknya warga yang membuang limbah rumah tangga ke sungai, setiap harinya rumah akan menghasilkan limbah yang berasal dari cucian, dapur, kamar mandi, dan kotoran manusia. Bahaya limbah rumah tangga tampaknya bukan masalah penting bagi warga, tidak jarang warga justru menganggap sepele permasalahan tersebut, padahal membuang limbah rumah tangga tanpa melalui proses pengolahan dapat menimbulkan dampak buruk berkepanjangan. Salah satu dampak yang sangat berpotensi terjadi ialah tercemarnya airtanah.
Berkaca dari hal tersebut, membuat mahasiswa KKN TIM II UNDIP tertarik untuk mengetahui keterdapatam airtanah di Kelurahan Kajeksan. Dalam pelaksanaannya, Illya Nur Fatimah membuat peta kedalaman muka airtanah dengan melakukan survey kedalaman sumur gali dan kondisi air di setiap rumah warga. Disamping itu, untuk menyadarkan warga akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sungai dari limbah rumah tangga, mahasiswa yang kerap disapa Illya ini juga melakukan kegiatan penyuluhan kepada warga RT: 02/ RW: 01 Dukuh Pangongan Lor dan Karang Taruna Kelurahan Kajeksan. Nantinya seluruh kegiatan tersebut akan terangkum dalam satu program kegiatan berjudul “Pembuatan Peta Kedalaman Muka Airtanah Berdasarkan Survey Kedalaman dan Kondisi Air Sumur untuk Mengetahui Keterdapatan Airtanah serta Kaitannya Terhadap Pencemaran Limbah Rumah Tangga sebagai Acuan dalam Pembuatan Sumur di Kelurahan Kajeksan”.
“Pencemaran airtanah dapat terjadi karena masuknya air sungai yang tercemar ke dalam lapisan tanah melalui pori-pori batuan, semakin dangkal airtanah maka potensi pencemaran yang terjadi akan semakin besar terutama di sepanjang aliran sungai. Berdasarkan survey yang telah dilakukan, rata-rata sumur warga Kelurahan Kajeksan memiliki kedalaman 5-15 meter dengan kategori dangkal dan mengelurkan sedikit air dimusim kemarau, sehingga dikhawatirkan pencemaran airtanah tersebut juga mencemari sumur warga yang berada di sekitar aliran sungai, serta mengakibatkan ketersediaan airtanah berkurang,” jelas Illya, salah satu mahasiswa KKN TIM II UNDIP Kelurahan Kajeksan Jum’at (06/08/2021).
Penyampaian program kegitan ini dilaksanakan pada tanggal 23-24 Juli 2021 secara door to door untuk mencegah kerumunan serta menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah dengan menggunakan media pamflet mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sungai dari limbah rumah tangga dan menyampaikan hasil pembuatan peta kedalaman muka airtanah, kemudian membagikan pamflet kepada warga usai penyuluhan serta menempelkan peta dan pamflet tersebut pada pos kamling untuk menyebarluaskan hasil pelaksanaan program kegiatan.